SEAKAN KEBAL HUKUM, KELUARGA TERLAPOR PUKUL PELAPOR KEMUDIAN MAKI MAKI WARTAWAN, Ini Videonya...

Editor: metrokampung.com

Tobasa, metrokampung.com
Indonesia adalah Negara Hukum Dan tidak Ada yang kebal hukum. Semua ada tahapan dan proses hukum yang berlaku sesuai undang undang.

Tetapi, hal itu mungkin tidak berlaku bagi Ibu Wanita ini. Ya, wanita berinisial Mak Limbong yang merupakan pengusaha kilang padi di Lumban Sitorus kecamatan Parmaksian, Kab. Tobasa ini merasa jika dirinya bisa mengatur segalanya karena termasuk masalah hukum.

Setelah sebelumnya diberitakan Bahwa mak Limbong dan Anaknya datangi Polsek Porsea untuk  mengancam dan memukul korban penganiayaan di depan polsek porsea, dimana saat itu korban diperiksa oleh petugas dan Salah satu terlapor merupakan saudara dari Mak Limbong tersebut. Dan saat Pelapor dipukul oleh mereka, wartawan yang kebetulan ada di tempat itu mencoba mengabadikan masalah tersebut, tiba-tiba Mak Limbong marah seraya berkata "Pola aha kamera kamera mi Uttut(Apa itu kamera kamera mu kentut), dan Langsung dilerai oleh warga yang saat itu ada di Polsek porsea. Tetapi dengan angkuhnya Mak Limbong dan anaknya mengatakan kepada wartawan"Paite ro helaku sian Jakarta, asa unang...... (Kata kata kotor) ujarnya.

Atas tindakan Arogansi dan Angkuh dari wanita tersebut, wartawan merasa hak nya dirampas dan disepelekan mereka, mengingat Bahwa Kebebasan Dan hak Pers telah diatur dalam UNDANG UNDANG NO. 40  tentang pers. Dan Wartawan yang merasa keberatan berencana akan membuat Laporan ke Polres Tobasa atas peristiwa tersebut (Her/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini