Selalu Berbuat Onar, Polsek Labuhan Ruku Tangkap Residivis Penganiaya Warga

Editor: metrokampung.com

Batu Bara-Metrokampung.com
Residivis Abdullah alias Apek alias Adul Tato (35)(foto) yang kerap berulah dan membuat onar,  warga Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, kembali ditangkap personel unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Gang Cirit Dusun III Desa Bagan Dalam, Kamis (12/09) sekira pukul 15.00 Wib.

Menurut informasi diterima wartawan, Jum'at (13/09) tertangkapnya terduga pelaku penganiayaan ini berkat adanya informasi dari masyarakat atas keberadaannya.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat Manalu SH dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (13/09) membenarkan adanya penangkapan pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Tangkapan kami an Abdullah (35) alamat gg Fir'aun Dusun 3, Desa Bagan Dalam, kasus penganiayaan," tulisnya.

Melalui pesan Whatsappnya  Kapolsek juga mengatakan  korbannya Abdullah juga, masih tetangga dan kejadiannya 2 bulan yang lalu.

"Aku masih di Kisaran, ada letingku meninggal, berkas masih sama Juper, Kanit lagi ke aceh," sambungnya.

Menanggapi tertangkapnya Abdullah alias Apek alias Adul Tato, sejumlah kalangan warga desa tempat tinggal pelaku mengapresiasi kinerja Kapolsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan AKP Selamat Manalu SH karena sudah menangkap pelaku penganiayaan yang sudah meresahkan masyarakat.

"Saat mengetahui pelaku ditangkap warga merasa bersyukur. Kita sangat berterima kasih kepada pak Kapolsek Labuhan Ruku dan jajarannya. Pelaku ini sudah keluar masuk penjara,"ungkap warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan Penganiayaan yang diterima Polsek Labuhan Ruku dari korban Abdullah (39) warga Dusun IV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Laporan nomor: STPL /119 /VI /2019 /Sek L.Ruku tertanggal 25 Juni 2019.

Dalam laporan disebutkan kejadian penganiayaan pada Selasa tanggal 25 Juni 2019 sekira pukul 03.00 wib. Saat itu Abdullah berada didalam rumahnya duduk bersama dengan saksi bernama Japan dan Ambri sambil bercerita.

Lalu tiba-tiba datang Adul dari belakang dengan memukul kepala dengan menggunakan kayu broti sepanjang setengah meter satu kali.

Akibat pukulan tersebut  mengakibatkan kepala korban  mengalami luka bocor dan berdarah serta jahitan sebanyak 12 jahitan.

Setelah melakukan penganiayaan korban menoleh dan melihat pelaku lari kabur. Saksi membantu membawa korban berobat kerumah sakit. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini