Tenaga Outsourching di Lingkungan PT Inalum (Persero) Menjerit, Uang Makan Dikurangi dan Insentif Dihapus

Editor: metrokampung.com
Empat PUK perusahaan outsourching di lingkungan PT. Inalum (Persero) membahas pengurangan uang makan dan penghapusan insentif.

Batu Bara-Metrokampung.com
Tenaga kerja Out Sourching di PT Inalum (Persero) menjerit dengan pengurangan uang makan dan penghapusan insentif oleh perusahaan vendor yang disebut sebut akibat efisiensi di PT Inalum.

Kepada wartawan, Selasa (10/09) di Kafe Pemuda Simpang Kualatanjung,  empat pimpinan unit kerja tenaga kerja Out Sorcing, PUK SPBPU K SPSI PT Pribumi Jaya Bertuah, PUK SPBPU K SPSI PT Kualatanjung Bertuah,  PUK SPBPU PT Sinar Agung Sejahtra Mandiri, dan PUK SPBPU PT Gobel Darma Sarana Karya menyampaikan keluhannya terkait kebijakan perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kami sudah melakukan pembicaraan dengan perusahaan tempat kami bekerja secara bipartit, pengurangan uang makan dari Rp14.000 menjadi Rp10.000, dan penghapusan insentif dikatakan perusahaan karena Inalum melakukan efisiensi," kata Ketua PUK SPBPU PT Pribumi Jaya Bertuah Amrul.

Selain itu  dikatakannya, pembayaran gaji mereka terlambat 9 sampai 13 hari, ini sudah berjalan tiga bulan. Kemudian rapel kenaikan gaji penyesuaian UMK tahun 2019 mulai Januari sampai Mei 2019 berkisar Rp 219.000 perorang perbulan, yang seharusnya diterima, sekarang tidak jelas keberadaannya.

Ditambah lagi tidak adanya pengadaan baju dan alat pelindung diri (safety). Sebelumnya ini disediakan oleh perusahaan.

Demikian pula keluhan pekerja asisten rumah tangga dari PT Pribumi yang bekerja di perumahan direktur PT Inalum yang bekerja 24 jam sehari dulunya memiliki  uang lembur 39 jam perbulan sekarang dikurangi menjadi 23 jam.

"Masalah terbesar kami keterlambatan pembayaran gaji, perusahaan mengatakan karena keterlambatan pembayaran dari Inalum. Persoalan pengurangan yang lain dijawab perusahaan tempat kami bekerja hanya, karena pengurangan budjet dari PT inalum, " keluh Amrul.

Ketua PUK SPBPU PT Sinar Agung sejahtra Mandiri Hendra Ruzana mengatakan, masalah di perusahaan tempat mereka bekerja karena pengurangan uang makan dari Rp 16.000 menjadi Rp 7.500, dan insentif yang bervariasi dihapus sama sekali.

" Uang insentif itu adalah penyemangat kami, memang tidak besar tapi sangat berarti bagi kami, saat ditanyakan ke perusahaan Out Sorcing, mereka beralasan karena Inalum memotong anggaran sebesar 15 persen," kata Hendra.

Hadir juga dalam pertemuan ini Sekretaris DPC SPSI Kab Batubara Suheri S.Sos yang meminta perusahaan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.

Terpisah Kadiv Sekretaris Perusahaan PT Inalum Mahyaruddin menjawab masalah ini melalui pesan WhatsApp menuliskan
'Informasi ini akan dipastikan lagi kebenarannya, hanya saja selama menjalankan operasi, Inalum wajib dan tetap mematuhi persyaratan yang mengatur tentang ketenegakerjaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan, termasuk outsourcing'. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini