Trawl Kembali Beroperasi, Ribuan Nelayan Unjuk Rasa di Tanjungbalai, Aksi Dilanjutkan ke DPRD Asahan

Editor: metrokampung.com
UNJUK RASA : Ribuan nelayan tradisional dari Tanjungbalai dan Asahan saat berunjuk rasa di Balai Kota Tanjungbalai dan Gedung DPRD Asahan terkait pukat Trawl yang kembali beroperasi pada zona nelayan tradisionil di perairan Selat Malaka. Foto dipetik, Rabu (18/9).

Tanjungbalai, metrokampung.com
Karena kapal pukat Trawl kembali beroperasi, ribuan nelayan tradisional dari berbagai jenis alat tangkap yang ada di Tanjungbalai dan Asahan berunjuk rasa dihalaman Balai Kota Tanjungbalai, Rabu (18/9). Kedatangan ribuan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) untuk mengadukan terkait makin maraknya Pukat Traw beroperasi dua bulan terakhir ini.

Pantauan dilapangan, ribuan nelayan tradisional yang terdiri dari berbagai alat tangkap seperti pemancing cumi-cumi, jaring puput, dompeng, pukat langgar, cirok, bubu dan jaring pari itu mendatangi Balai Kota Tanjungbalai dengan menumpangi puluhan truk terbuka. Pengunjuk rasa langsung diterima oleh Wali Kota HM. Syahrial beserta para jajaran pemerintah dan juga dari Kepolisian Polres Tanjungbalai.

Koordinator aksi yang mewakili nelayan, Mustaqim Marpaung menyampaikan keluhan terhadap pukat trawl atau pukat tarik yang beroperasi pada zona nelayan tradisional di perairan Selat Malaka. Mereka mendesak pemerintah dan Forkopimda untuk segera menertibkan pukat Trawl yang kembali beroperasi setelah setahun lalu ditertibkan.

"Kami mendesak agar Pukat Trawl yang kembali beraksi di perairan Tanjungbalai Asahan segera ditertibkan. Padahal sesuai peraturan kementerian kelautan telah melarang alat tangkap jenis trawl untuk beroperasi. Namun beberapa bulan ini mereka kembali beroperasi. Sehingga kami menilai kurangnya komitmen pemerintah dan menimbulkan image bahwa sudah ada transaksi antara pemerintah dan pemilik Pukat trawl. Beroperasinya pukat tarik kami duga karena pengusahanya "main mata" dengan aparatur terkait," ucap Mustaqim dihadapan Wali Kota.

Mustaqim juga mendesak agar aspirasi nelayan harus segera ditanggapi. Karena jika tidak maka nelayan akan memberlakukan hukum rimba, membakar kapal trawl yang beroperasi diperairan selat Malaka.

"Untuk itu kami mohon agar ini aksi terakhir nelayan tradisional yang meminta kepada seluruh pihak yang terkait untuk menertibkan kapal pukat Trawl, " ucap Mustaqim.

Orator nelayan lainnya mengatakan, pukat tarik dinilai sangat mengancam kelangsungan hidup nelayan tradisional dan merusak trumbu karang yang berpotensi terjadinya kerusakan lingkungan. Akibatnya, saat ini ekonomi nelayan melemah karena sudah 2 bulan trawl beroperasi. Selain itu ekosistem ikan sudah rusak karena pukat trawl.

Untuk itu, pemerintah diminta mendukung nelayan tradisional, terlebih untuk penegakan Undang-Undang dan Permen Kelautan dan Perikanan terkait penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan.

 “Pukat trawl itu merusak lingkungan dan menggerus tangkapan nelayan tradisional. Kapal-kapal pukat trawl membuat kami nelayan kecil terancam kelaparan," Muslim Panjaitan, Ketua DPD KNTI Kota Tanjungbalai.

Wali Kota HM. Syahrial yang menerima pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan nelayan tradisional tersebut yaitu dengan melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda setempat.

"Pemkot Tanjungbalai akan segera melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda. Hasil rapat itu nanti akan mengeluarkan sebuah rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, yakni Menteri Kelautan. Aspirasi bapak-bapak nelayan ini kami tampung untuk disampaikan kepada Menteri Kelautan, mohon bersabar dan beri kami waktu," ujar Wali Kota didampingi Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada dan Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.

Usai menyampaikan aspirasinya, ribuan nelayan kembali melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Asahan. Sisanya para pengunjuk rasa diterima Anggota DPRD Asahan dari Fraksi Demokrat Irwansyah Siagian, bersama 3 orang anggota dewan lainnya. Dihadapan anggota dewan, pengunjuk rasa meminta kewenangan anggota DPRD Asahan agar membantu permasalahan mereka. Karena selain melanggar aturan Pemerintah Indonesia, dengan kembalinya Pukat Traw beroperasi sangat mengurangi hasil tangkapan mereka.

Menanggapi aspirasi nelayan, Ketua DPRD Asahan berjanji akan memperjuangkan aspirasi nelayan tradisional tersebut. "Dalam waktu dekat, akan kita undang dari Kepolisian, Lanal dan pihak terkait lainnya untuk rapat bersama, Rapat Dengar Pendapat.  Saat ini tugas dan kewenangan ketua sementara juga masih terbatas," ucap Ketua DPRD Asahan sementara H Baharudin Harahap dihadapan massa.

Pantauan metrokampung.com, usai mendengarkan penjelasan, ribuan massa meninggalkan lokasi dengan tertib menggunakan puluhan truk. Terlihat sejumlah personil Polres Asahan dipimpin Wakapolres Kompol Taufik dan Satpol PP Asahan mengawal jalannya aksi. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini