Diharap Inspektorat dan Institusi Terkait Labuhanbatu: Periksa Dugaan Penyelewengan Bantuan Pada Kelompak Tani Bunga Desa Sei Pegantungan

Editor: metrokampung.com
Anggota masyarakat yang memaparkan kronologi pelakuan ketua kelompok tani atas hibah pemerintah pada masyarakat tani Bunga Desa Sei Pegantungan.

Labuhanbatu, metrokampung.com
Terkait informasi yang diproleh awak media metrokampung.com beberapa waktu lalu di Desa Sei Pegantungan bahwa pada tahun 2017 dan 2018 lalu Kelompok Tani Bunga Desa yang di ketuai "Maksum" medapat sejumlah bantuan dalam peningkatan program pertanian sekaligus upaya mensejahterakan masyarakat tani.

Namun sangat disayangkan kesempatan tersebut justru dikaotak katik ketua kelompok tani "maksum" sehingga jenis bantuan tersebut justru dinikmati pihak pihak tertentu lain.

Hal itu dijelaskan sejumlah warga/anggata tani desa tersebut yang tidak ingin identitasnya dipaparkan.

Dalam pemaparannya tersebut menduga bahwa ketua kelompok tani "maksum" berbuat sewenang wenang mengambil untung pribadi atau golongan mengabaikan tujuan pemerintah mendukung tercapainya kesejahtraan masyarakat tani didesa ini," terangnya.

"Maksum telah menjual 2 unit hand traktor/jetor seharga Rp 12 jt kepada Minar Malau alamat Sei Keramat dan 14 jt kepada Sargih. 1 unit gerobak viar harga tidak tahu dijual pada warga si Kubung. 2 unit mesin pupuk kandang tidak diketahui keberadaannya.1 unit mesin listrik kubota guna pengairan sawah dijual kepada Sukem dan telah dijadikan mesin jetor. 7 ton benih padi yang dicampur dengan hasil panennya," tuturnya sembari menjelaskan bahwa ketua kelompok tani mengaku dalam forum kelompok tani terpaksa harus melakukan transaksi karna pihak dinas pertanian Labuhanbatu mewajibkan adanya setoran atas hibah yang disalurkan pada kelompok tani tersebut," paparnya menirukan ucapan ketua kelompok tani Maksum.

Tidak hanya itu ditambahkannya dalam paparannya bahwa tahun 2018 kelompok tani juga menerima satu unit jonder berukuran besar yang telah dialihkan/ganti rugi yang pada pihak lain menurut pengakuan Maksum Rp 22 juta itu untuk diberikan pada dinas pertanian dengan alasan ongkos pengiriman dari dinas pertanian ke desanya," ucapnya.

"Dengan alasan anggota kelompok tani tidak punya uang ongkos pengakutan jonder Rp 22 juta  itulah Maksum mengaku sebab pihaknya (maksum-red) mengalihkan/ganti rugikankan pada pihak lain," ucapnya.

Awak media hingga saat realist ini sampai dimeja redaksi, sebelumnya sudah berusaha untuk komfirmasi dengan ketua kelompok tani "Maksum" dengan telepon tidak diangkat, sms tidak dijawab.


Kompirmasi pada kepala Dinas Pertanian Agus di depan mesjid raya/asrama haji Rantauprapat (13/9/2019) terkait hal itu berjanji akan memanggil ketua kelompok tani Bunga Desa Maksum untuk dimintai keterangan dan akan melakukan sidak ke desa sei pegantungan untuk melakukan pengecekan keabsahan informasi yang dikomfirmasikan awak media kepadanya.

"Sabar ya dek terima kasih informasinya saya akan panggil ketua kelompok taninya dan akan turun kelapangan untuk membuktikan keabsahan infonya," ucapnya.

hingga saat berita ini dilansir kepala dinas pertanian belum dapat memberikan penjelasan hasil pemeriksaan yang ddirencanakannya.

Selain itu awak media telah menambahkan informasi yang diproleh dari aggota tani desa itu bahwa sejak berita awal terbit kemarin  bahwa ketua kelompok tani maksum berusaha keras untuk mengumpulkan sejumlah jenis barang bantuan untuk pemenuhan alat saat pemeriksaan akan dilakukan," terang seorang warga desa itu.

"Sibuk dia telepon aku bertanya sama aku(snm-red) kenapa menceritakan masalah didesa kita pada pihak lain," ucapnya menirukan komunikasinya dengan ketua kelompok tani Maksum.(MK/R.FAJAR SITORUS)
Share:
Komentar


Berita Terkini