KPUD Tanjungbalai Gelar Evaluasi Pencalonan DPRD Pemilu 2019

Editor: metrokampung.com
PAPARKAN: Ketua KPU Luhut P Siahaan didampingi seluruh komisioner membuka acara evaluasi pencalonan DPRD Pemilu 2019 yang dihadiri Polres Tanjungbalai, Kesbangpol, RSUD, BNN, LSM, JaDi, insan Pers dan perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019 di aula KPU Tanjungbalai, Senin (28/10).

Tanjungbalai, metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menggelar acara evaluasi pencalonan DPRD Pemilu tahun 2019 di aula KPU Tanjungbalai, Senin (28/10) sore.

Acara itu dibuka oleh Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan didampingi seluruh komisioner dan dihadiri Polres Tanjungbalai, Kesbangpol, RSUD, BNN, LSM, JaDi, insan Pers dan perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019 di Tanjungbalai.

Dalam sambutannya, Luhut P Siahaan mengatakan bahwa evaluasi pencalonan DPRD itu dilaksanakan untuk menerima masukan ataupun saran dari seluruh pihak terkait pelaksanaan pencalonan DPRD sehingga kedepannya bisa dilaksanakan lebih baik lagi.

"Kenapa kegiatan ini dilaksanakan, karena mungkin ada kesalahan dalam pelaksanaan pencalonan DPRD tahun 2019. Hal itu sesuai instruksi KPU RI. Sehingga ada perbaikan kedepannya, "ucap Luhut.

Luhut juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pencalonan DPRD sesuai PKPU Nomor 31 tahun 2018 atas perubahan PKPU Nomor 20 tahun 2018 diantaranya bahwa terpidana korupsi bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD.

Oleh karena itu, kata Luhut, tujuan evaluasi itu untuk mengumpulkan inventarisir masalah yang rekomendasinya supaya pemilihan anggota DPRD kedepannya bisa lebih baik lagi. "Segala bentuk usulan dari peserta khususnya dari partai politik peserta Pemilu akan kita tampung. Dan akan dibawa ke KPU RI untuk ditindaklanjuti, "pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, Komisioner KPU memaparkan tentang tahapan pencalonan legislatif DPRD Kota Tanjungbalai. Dan kemudian menerima masukan, saran dari para peserta. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini