Miliki Sabu, Warga Gambus Laut Diringkus

Editor: metrokampung.com

Batu Bara- Metrokampung.com
Berdasarkan informasi dari masyarakat, personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara meringkus Misrul (35) pekerjaan  mocok mocok warga Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries, SH, Jumat (11/10) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, tersanfka ditangkap
Kamis (10/10)  sekira pukul 20.00 Wib.

Dikatakan Kapolsek, Kamis (10/10) sekira pukul 20.00 Wib personil Polsek Lima Puluh mendapat informasi bahwa dibelakang rumah tepatnya disebuah gubuk milik Atan Sarif yang berada di Desa Gambus Laut  sering terjadi transaksi dan tempat memakai narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh warga setempat.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dan kemudian Kamis (10/10)  sekira pukul  20.00 Wib dari dalam sebuah gubuk yang berada di belakang rumah Atan Sarif dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Misrul alias Kicul.

Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu berada disamping warung tepatnya disamping kaki tersangka.

Kemudian petugas  menyuruh tersangka  mengambil paket tersebut  dan selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti  ke  Polsek Lima Puluh.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini