Polda Sumut Ciduk 2 Pengedar Sabu

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Petugas Subdit III Unit 3 Ditnarkoba Polda Sumut mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu disebuah warung kopi.

Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kasubdit III Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Catur mengatakan pihaknya mengamankan MP (29) warga Desa Serba Jadi I, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan di warung kopi didaerah Jalan Serba Jadi, Dusun I, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang kerap dijadikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

"Kita langsung mengumpulkam data untuk memastikan informasi yang didapat," katanya, Kamis (3/10).

Catur menyatakan saat dilakukan penggerebekan ternyata benar ada seorang pria yang sedang berada di satu meja dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 22,18 Gram.

"Kita langsung mengamankan tersangka MP dan barang bukti yang berada di atas meja," ujarnya.

Saat ditanya petugas, MP mengaku dirinya sedang menunggu pembeli. "MP menjual narkotika jenis sabu-sabu dengan harga Rp700 ribu pergramnya," katanya.

MP juga mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial DS. "Kita sedang mencari pria berinisial DS ini," ujar Catur.

Sekarang, akunya, tersangka dan barang bukti tujuh bungkus plastik tembus pandang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,18 gram dan satu unit timbangan digital telah diamankan di Polda Sumut.

Sementara itu, Wadirnarkoba AKBP Frenky mengatakan pihak Subdit I Ditnarkoba melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar narkoba yang berada di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (1/10/2019) sore.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit III Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut Kompol Pantas Sinaga mengamankan tersangka Indra alias Siwes (30) dari kediamannya yang berada di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang.

Frenky mengaku, dari tangan Siwes pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket yang masing-masing berisi sabu sebanyak 0,53 Gram dan 0,43 Gram. "Kita melakukan penggerebekan ini, karena masyarakat diseputaran TKP merasa resah dengan transaksi narkotika yang acapkali terjadi," terangnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini