Tiga Pemilik Sabu dan Ganja Diringkus Polisi

Editor: metrokampung.com
Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan penyidik Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo,  Rabu (16/10).

Karo, metrokampung.com
Kembali personel Sat Narkoba Polres Tanah Karo meringkus pemilik narkotika jenis sabu sabu di wilayah pedesaan Kabupaten Karo.

Menurut Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Ipda Hendrik Tarigan, Rabu (16/10) menyebut, pihaknya mengamankan tiga pemilik sabu dan ganja dari Desa Tigabinanga, Kabupaten Karo, persisnya di warung penjual buah milik Hagel Tetra Sembiring.

Ketiga tersangka yang diamankan masing masing,  Hagel Tetra Sembiring (36) warga Tiga Binanga,  Karib Kijamiandi Sebayang  (28), warga Desa Perbesi serta Juprianto Sebayang (40) warga Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga. Dari tersangka Hagel diamankan 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat brutto 0,31 gram yang terletak diatas meja warung buah. Kemudian 2 (dua) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 3 (tiga) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop, 1 (satu) buah dompet warna pink, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih.

Dari tangan tersangka Karib Kijamiandi ditemukan gulungan kartu joker yang di dalamnya ditemukan 1 (satu) paket/ am narkotika jenis ganja dengan berat brutto 2 (dua) gram. Karib mengaku memperoleh ganja tersebut dari Juprianto m dengan harga Rp. 10.000.

Petugas pun memburu Juprianto dan mengamankannya serta barang bukti 13 (tiga belas) paket/am ganja yang dibungkus dengan kartu joker dengan berat brutto 28,24 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk Union, uang tunai sebesar Rp 75.000.

Guna pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti yang ditemukan saat itu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini