Alpian KetuaPWI Batu Bara, Bupati Harapkan PWI Kelola Pemberitaan di Batu Bara

Editor: metrokampung.com

Batu Bara- Metrokampung.com
Sebagai organisasi tertua, PWI Batu Bara diharapkan bertindak sebagai pengelola pemberitaan di Kabupaten Batu Bara.

Pemerintah Batu Bara mendukung kinerja wartawan untuk menyampaikan informasi serta memberikan kritik. Tanpa wartawan tentu tidak dapat membangun dengan cepat dan memberikan informasi.

Hal itu disampaikan Bupati Zahir pada arahannya saat menutup konfrensi ke V PWI Batu Bara  di MPH Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kab. Batu Bara, Kamis (28/11/2019).

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP  mengatakan kepengurusan PWI ini merupakan energi baru dan inovasi baru. Saat ini media berlomba lomba membuat judul yang menarik dan berita yang juga menarik agar dibaca.

Bupati berharap judul berita  harus mencerminkan isi berita." Jangan pula judul lain dengan isi berita", kelakar Bupati.

Sebelumnya, Ketua PWI Sumatera Utara Hermansyah, SE mengambil sumpah jabatan dan melantik pengurus PWI Batu Bara masa bakti 2019-2022 diketuai Alpian, S. Sos.I. MH. I di aula MPH Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kab. Batu Bara.

Alpian terpilih untuk masa bakti kedua melalui Konfrensi ke V PWI Batu Bara yang langsung dipimpin Ketua PWI Sumatera Utara Hermansyah, SE  didampingi Wakil Ketua Bid organisasi  Khairul Muslim dan Sekretaris  Edward Tahir, S. Sos pagi harinya.

Alpian didampingi Mhd. Dian, S. Sos sebagai Sekretaris dan Marlan MS sebagai Bendahara serta para Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara.

Pada sambutannya Ketua PWI Sumatera Utara mengapresiasi perhatian Bupati Batu Bara  terhadap PWI.  Bupati tetap konsisten membuka dan menutup konfrensi.


"Jangan biarkan Bupati sendiri. Kritik boleh asal membangun Bila pers sebagai kontrol sisial melakukan pembiaran berarti mencederai pembangunan", ajaknya.

Disebutkan, dalam menjalankan tugas pers harus  memperhatikan kode etik pers dan 5W1H karena itu harus berhati hati membuat berita.

"Kita  prihatin melihat masih banyak pejabat yang tidak memahami profesi wartawan padahal jelas wartawan bekerja sesuai UU yang berlaku serta memegang kode  etik jurnalistik", ungkapnya. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini