Muhammad Isyah Alias Amad beserta barang bukti sabu sabu. |
Batu Bara, Metrokampung.com
Muhammad Isyah Alias Amad (38) pekerjaan Nelayan beralamat di Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara diringkus Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.
Muhammad Isyah diringkus tim lidik Reskrim Polsek Medang Deras di Dusun Sono Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Jumat (29/11/2019) sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolsek Medang Deras AKP Oktavianus, SE membenarkan pihaknya telah mengamankan Muhammad Isyah yang ketika digeledah diduga memiliki Narkotika jenis Sabu sabu untuk diperjualbelikan.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat, Jumat (29/11/2019) yang diterima Personil lidik Polsek Medang Deras.
Informasi yang diperoleh menyatakan melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri tertentu serang membawa Narkotika jenis Sabu sabu.
Mendapat informasi tersebut Personil lidik Polsek Medang Deras berangkat ke TKP dan melakukan penggrebekan.
Saat digerebek dari tersangka ditemukan 2 paket kecil diduga Sabu sabu terbungkus plastik klip transparan.
Mendapat barang bukti yang diduga hendak dijual tersebut tim lidik segera meringkus tersangka dan selanjutnya bersama barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut. (ea.ps/mk)