Anggota DPRD pakpak bharat,Hotmauli Malau Bahas Soal Jaminan Kesehatan Bersama Sekda

Editor: metrokampung.com

Pakpak Bharat, metrokampung.com
Terkait Sosialisasi Peraturan Presiden No 75 Tahun 2019, Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018, Tentang Jaminan Kesehatan, Anggota DPRD kabupaten Pakpak Bharat yang belum lama dilantik Hotmauli Malau dari partai Demokrat hadir dalam rapat kerja, Selasa (5/11), ruang rapat Nusantara, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.

Bersama pengurus BPJS, didampingi Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Sahat Banurea,  Pimpinan OPD  Dinas Kesehatan, Ka. Bappeda, Inspektur dan Tim Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat serta undangan lainnya yang turut Handil dalam urusan kesehatan yang ada di kabupaten Pakpak Bharat.

Membahas tentang adanya perubahan peraturan presiden Republik Indonesia tentang Anggaran Jaminan kesehatan di setiap daerah.

"Intinya untuk bpjs sdh di anggarkan untuk thn 2020 sekitar  5.520.000.000 Namun, setelah keluar peraturan presiden no 75 thn 2019 biaya BPJS menjadi 10.080.000.000, artinya harus ada tambahan 4.560.000.000, sebagai wakil rakyat tentunya ini harus dibahas dari mana menutupi kekurangan yg 4.560.000.000," ujarnya.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini