Diskominfo Labura Gelar Coffe Morning, Disdukcapil : Di Dalam KK dan E-KTP Ada Perubahan

Editor: metrokampung.com
Kadis Dukcapil Labura Drs Adi Winarto didampingi Kabid Kependudukan M Irsan, bersama Kadis Kominfo Drs Sugeng sedang menyampaikan arahan dan bimbingannya.

Labura, metrokampung.com
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menggelar acara coffee morning bersama insan pers yang bertugas di Labura yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Kali ini, narasumber yang dihadirkan dalam acara ini yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (13/11/2019).

Drs Adi Winarto selaku Kadis Dukcapil, didampingi Kabid Kependudukan Irsan Munthe, dan Staf Ahli Bupati Abdi Yoso Msi menyampaikan, di dalam Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP ada perubahan, baik perubahan kolom maupun tanda tangan. Biasanya, sambungnya, tanda tangan basah dan stempel basah, namum sekarang tanda tangan tidak lagi seperti itu tapi sudah elekrik. “Terhadap perubahan kolom ada penambahan seperti kolom golongan darah, dan lainnya,” sebutnya.

Di kesempatan itu, Winarto dan Irsan menyampaikan, 4 ribuan warga Labura dinyatakan belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

Dijelaskannya, setiap warga yang. mengurus e-KTP akan dicantumkan golongan darah untuk memudahkan proses donor darah. Selain itu, Disdukcapil menyebut penganut kepercayaan sudah bisa menulis ‘kepercayaan’ di kolom agama e-KTP, kepercayaan terhadap TYME.


Dalam kepengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) telah 15 ribuan di cetak. “Umur 5 sampai 17 tahun kurang satu hari. Pas poto anak dengan latar belakang berwarna biru kalau lahir genap, sedangkan tanggal lahir ganjil latar belakang merah.  Saat ini pelamaran CPNS tahun 2019 tengah berlangsung, Disdukcapil buka pelayanan pengaduannya. Caranya ketik NIK No KK, catat apa keluhannya kirim ke WA 082361108111, tapi diharapkan identitasnya harus singkron,” sebutnya.

 “Keterbatasan blangko untuk Labura dijatah dari pusat, datangnya sekitar 500 blangko. Oleh karena blangko di batasi Bagi masyarakat yang keperluan mendesak dapat langsung memperoleh surat keterangan (Suket),” bebernya lagi.(kur /stjg)
Share:
Komentar


Berita Terkini