Hadapi Pilkada Karo 2020, Bawaslu Karo Buka Pendaftaran Panwascam

Editor: metrokampung.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia, SH didampingi Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Drs Nggeluh Sembiring, Kabanjahe, Senin 18 November 2019.

Karo, metrokampung.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo resmi mengumumkan tahapan dan persyaratan pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020 di daerah itu.

Dibutuhkan sebanyak 51 orang yang akan bertugas di 17 kecamatan se-Kabupaten Karo. Pendaftaran Panwascam mulai dibuka pada 27 November hingga 3 Desember 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia, SH didampingi Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Drs Nggeluh Sembiring menjelaskan, tahapan sosialisasi rekrutmen Panwascam sudah dimulai pada 6-12 November 2019. Hal itu disampaikannya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karo, Jalan Cik Dit Tiro, Kabanjahe, Senin (18/11).

Selanjutnya, kata Eva Juliani, Bawaslu akan melakukan pengumuman pendaftaran mulai dilakukan pada 13-26 November 2019. “Kemudian dilanjutkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas sekaligus juga dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada 27 November - 3 Desember 2019,” ujarnya.

Bila dimungkinkan, lanjut Eva Juliani, Bawaslu dapat melakukan pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran pada 5 Desember 2019. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu dilakukan pada 6-10 Desember, sekaligus dilakukan penelitian administrasi berkas pendaftaran di masa perpanjangan.

“Pada tanggal 12 Desember 2019, akan dilakukan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi,” ungkapnya.

Dalam tahapan perekrutan Panwascam Pilkada serentak 2020, masyarakat juga diberikan ruang untuk memberikan tanggapan terhadap bakal calon. Tanggapan dan masukan masyarakat dibutuhkan pada saat berlangsungnya proses perekrutan yang dilaksanakan pada 12-15 Desember 2019. Calon petugas yang sudah mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat, akan melakukan tes tertulis pada 13-17 Desember 2017, jelasnya.

Tak cukup dengan tes tulis, calon petugas pengawas pemilu kecamatan juga harus melakukan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 13-17 Desember 2019. Adapun untuk hasil tes wawancara akan diumumkan pada 18 Desember 2019. Setelah dinyatakan lulus, Panwascam akan dilantik pada tanggal 20-21 Desember 2019.

Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Drs Nggeluh Sembiring menambahkan, perekrutan kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berhenti dari jabatannya, seluruh tahapan penjaringan calon pengawasan dilakukan secara online.

“Perekrutannya dilakukan melalui online. Ini penting untuk menjamin asas keterbukaan dan transparansi dalam proses penjaringan,” ujarnya.

“Bawaslu Kabupaten Karo menghimbau mengajak putra putri Karo, bergabung dan mendaftarkan diri, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020,” harapnya.

Langkah itu, kata Nggeluh Sembiring, diharapkan agar Bawaslu mendapatkan sosok panwas kecamatan yang jujur, adi dan profesional demi terciptanya Pilkada Kabupaten Karo yang jujur dan berintegritas.

"Semua pendaftar tidak boleh dari partai politik. Kalau PNS, harus mundur dari jabatannya," terang Nggeluh Sembiring.

Ini bertujuan agar tercipta pemilihan kepala daerah yang adil, berintegritas, dan menemukan pemimpin yang diidamkan oleh rakyatnya, ucapnya. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini