Kemendagri Puji Pemkab Karo, Bupati Karo : Masih Banyak ASN Belum Diklat dan Bimtek Serta Salah Sasaran

Editor: metrokampung.com
Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia melalui Kepala  Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Dr. Budi Utomo, S.IP, M.Si saat berdiskusi bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana di ruang Command Center Kominfo.

Karo, metrokampung.com
Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia melalui Kepala  Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal memuji kab. Karo salah satu di propinsi Sumatera Utara masuk menjadi Reformasi Birokerasi Prosedural.

Reformasi Birokrasi adalah proses menata ulang birokrasi dari tingkat tertinggi hingga tingkat terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, menantang, sungguh-sungguh, berpikir di luar pakaian yang ada, paradigma dan dengan yang luar biasa.

Demikian disampaikan oleh Dr. Budi Utomo, S.IP, M.Si kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal, saat berdiskusi bersama Bupati karo Terkelin Brahmana didampingi Jonson Tarigan Plt kominfo, Selasa (26/11) pukul 10.00 Wib diruang comend center kominfo Kabupaten Karo.

Menurut budi Utomo reformasi birokrasi Ada dua kategori  dijelaskan dalam  ketentuan perpres tertuang dalam Grand design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025, yaitu RB Prosedural dan RB Subtansial.

Dipropinsi Sumatera Utara reformasi  birokerasi mencatat masuk zona merah, karena masih banyak Kabupaten belum menetapkan aturan  RB prosedural dan RB  subtansial, ujarnya.

Dalam kurun tahun sebelumnya kepala daerah yang sudah mewujudkan  visi misinya sehingga dapat dinilai masuk dalam RB prosedural ada 6 Kabupaten, yakni Labuhan batu, Deliserdang, serdang bedagai dan  kota medan, sedangkan tahun 2019 ini muncul dua kabupaten yang lolos RB prosedural yaitu Kab. Taput dan kabupaten karo sendiri. Sebut budi Utomo sekaligus mengapresiasi sehingga hal ini maksut kedatangannya ke Kab. Karo.

Visi misi di RPJM 2025 sudah jelas tertuang dalam  reformasi birokerasi, maka ASN dituntut good governance , sound  governance dan Dynamic governance (birokerasi berkelas dunia), tandasnya.

Mewujudkan ini, Budi Utomo menegaskan agar  bupati karo harus Mengawasi dan mendorong ASN agar perangkat daerah mampu mengikuti irama visi misi bupati karo yang  sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), imbuhnya.

Disinilah kelemahan kepala daerah sepanjang dirinya  sering mengunjungi menjumpai ASN kurang diklat dan bimtek sebagai jendela utama dalam meraih RB (reformasi birokrasi) berkelas dunia, tegasnya.

Sementara bupati karo Terkelin Brahmana menyampaikan rasa terima kasih kepada Dr. Budi Utomo, S.IP, M.Si kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal telah memberikan saran masukan bahkan kritik yang membangun dengan cara memberikan solusi, ujarnya.

Menurutnya  visi misinya semasa bupati adalah Terwujudnya Masyarakat karo yang Makmur dan Sejahtera Berbasis Pembangunan Pertanian dan Pariwisata yang Berwawasan Lingkungan.

Nah, tentu implementasi itu kita akui ASN harus didorong disesuaikan dengan kebutuhan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021, untuk menyukseskan visi misi saya, sehingga  kedepan bagi ASN akan kita Tugaskan melakukan Diklat dan bimtek guna memenuhi diatas agar tepat sasaran, sebab selama ini masih banyak ASN belum peduli amanah Perpres Grand design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025, menuju Dynamic governance berkelas dunia, terangnya.

Disamping itu kita juga apresiasi, bahwa kab karo telah  dipercaya dan masuk bagian  menjadi  RB (reformasi birokrasi) Prosedural oleh Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia bidang Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal, tuturnya.

Semua ini tentu melalui proses dimana sudah kita sampaikan kepada  ASN  agar dalam bekerja  meningkatkan  integritas, aparatur sipil negara harus jadi suri tauladan, agar tidak ada lagi proses birokrasi yang berbelit, pelayanan yang tidak tebang pilih. Tugas birokrasi bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat," tekan Terkelin.

Selain integritas,  juga menekankan aparatur sipil negara untuk meningkatkan etos kerja. Aparatur sipil negara dituntut untuk bekerja luar biasa, bukan biasa-biasa saja. Oleh karenanya, dalam menjalankan pemerintahan, harus ditunjukkan dengan inisiatif dan kreativitas, tegasnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini