Kompil Unjuk Rasa Terkait Grand Singgie Hotel Tanjungbalai yang Dituding Tak Punya Izin

Editor: metrokampung.com
ORASI: Masyarakat yang mengatasnamakan Kompil berorasi didepan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (26/11), terkait perizinan Grand Singgie Hotel yang berlokasi di pusat Kota Tanjungbalai yang diduga belum lengkap salah satunya izin Amdal dan UKL/UPL

Tanjungbalai, metrokampung.com
Masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan (Kompil) berunjuk rasa didepan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (26/11). Aksi unjuk rasa itu menyangkut perizinan Grand Singgie Hotel yang berlokasi di pusat Kota Tanjungbalai yang dituding belum lengkap yakni tentang izin Amdal dan UKL/UPL.

Dalam orasinya, Kompil meminta Wali Kota untuk menindak segala izin di Grand Singgie Hotel karena diduga keras belum lengkap, salah satunya tidak memiliki Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) atau UKL/UPL, sehingga mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai agar menghentikan pengoperasian hotel tersebut.


Pengunjuk rasa juga meminta aparat hukum untuk memeriksa semua oknum di instansi pejabat pemerintah terkait karena diduga telah menyalahgunakan wewenang pengeluaran izin TDP dan SIUP hotel tersebut. Mereka juga meminta DPRD Tanjungbalai untuk memanggil pihak yang terkait atas berdirinya Grand Singgie Hotel yang diduga banyak menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.

Alrivai zuherisa alias Aldo selaku koordinator aksi kepada metrokampung.com mengatakan, pembangunan gedung Grand Singgie Hotel tidak mempunyai izin yang lengkap sehingga pembangunan tersebut sampai memakan badan jalan utama yang terletak di Jalan Cokroaminoto Kota Tanjungbalai. Selain itu hotel tersebut belum memiliki izin lingkungan atau UKL/UPL, serta melanggar peraturan Perda tentang tata ruang hotel di daerah pertokoan, dan penerbitan pengeluaran izin TDP dan SIUP hotel tersebut kesannya seperti dipaksakan.

"Patut diduga keras bahwa ada oknum pemberi rekomendasi izin demi kepentingan pribadi yang berlindung di badan pemerintahan Tanjungbalai. Padahal Walikota telah memberikan reward (penghargaan) kepada pengusaha Grand Singgie sebagai taat pajak beberapa waktu yang lalu. Ini menjadi pertanyaan besar kepada kita. Dan sebagai pemerhati lingkungan kami juga sudah mempertanyakan kepada pihak hotel namun tidak ada jawaban yang bisa di pertanggung jawabkan, seakan-akan pemerintah menjadi back -up Grand Singgie Hotel, " ucap Aldo.

Setelah beberapa lama berorasi didepan Kantor Wali Kota, pengunjuk rasa diterima oleh Sekdakot Tanjungbalai Yusmada dan diajak duduk bersama menyampaikan aspirasinya. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Tanjungbalai meminta waktu untuk menindak lanjuti tuntutan pengunjuk rasa tersebut. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini