Oknum Perangkat Desa Hutabulu-Mejan Diduga Ikut Bantu Pasang Baliho Cakades

Editor: metrokampung.com
Terduga perangkat desa (tanda panah baju hijau memegang hekter) saat turut membantu memasang Baliho Cakades.

Mejan, Metrokampung.com
Dalam waktu dekat ini, Toba Samosir satu dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang turut menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang jatuh pada tanggal 5 Desember 2019. Dari 231 Desa se-kabupaten Tobasa, ada 105 desa yang melaksanakan Pilkades. Petahan yang turut berlaga berkisar sebanyak 101 orang.

Tahapan pilkades di daerah itu sudah berjalan, dan telah memasuki masa  kampanye. Ratusan kontestan bersama para tim sukses terlihat aktif memasang baliho sebagai alat peraga kampanye dan sekaligus bentuk sosialisasi diri serta visi misi. Foto-foto sosok para Calon Kepala Desa (Cakades) ramai terpampang disejumlah titik, dengan berbagai macam mode dan bertuliskan janji kampanye di masing-masing desa yang merayakan pesta demokrasi.

Sama hal nya dengan, Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada), Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ini juga memiliki aturan main yang tentukan oleh peraturan perundang-undangan. Sebelum digelar nya proses tahapan Pilkades, seyogianya pemerintah daerah bersama pemerintah desa setempat menghimbau agar masyarakat, baik berstatus PNS dan aparat desa untuk menghindari segala bentuk larangan yang diatur dalam ketentuan selama proses Pilkades berlangsung.

Semua larangan tersebut di tegaskan dalam dalam pasal 51 Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Kemudian dipertegas lagi dalam Pemendagri Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Bicara soal larangan, justru tak sengaja awak media memperoleh informasi tentang adanya keterlibatan oknum perangkat desa di Desa Hutabulu-Mejan, Kecamatan Balige dalam pemenangan salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades). Menurut sumber berinisial AT warga desa setempat, menyebutkan adanya seorang aparat desa yang menjabat sebagai Kaur berinisial RT turut serta membantu salah seorang Cakades memasang baliho atau alat peraga kampanye. Bahkan AT mengabadikan kegiatan pemasangan baliho tersebut melalui foto kamera handpone.

Plt Kepala Desa Hutabulu-Mejan, Masrun Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan via selular mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui informasi itu sama sekali, tentang adanya keterlibatan oknum perangkat desa nya dalam pemasangan baliho atau alat peraga kampanye milik salah satu Calon Kepala Desa. Namun Ia tidak menampik, bahwa sebelumnya dirinya telah memperingatkan para aparatur desa untuk tidak dalam suksesi Calon Kepala Desa.

Sekdes yang merangkap Plt. Kades ini justru meminta foto yang diabadikan sumber, agar mengetahui siapa oknum perangkat desa yang diduga turut serta dalam pemenangan Cakades.

“Saya belum tahu soal itu. kalau boleh kita mau lihat foto nya, supaya tahu siapa perangkat yang ada dalam foto tersebut. Jika benar, maka akan kita berikan teguran. Padahal itu sudah berulang kali kita sampaikan kepada aparat kita untuk netral,” katanya. (Redaksi MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini