Semarak Bulan Panutan Pajak Daerah, Pemkot Tanjungbalai Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak dan Pemungut Pajak Daerah

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai, metrokampung.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada para wajib pajak daerah dan pemungutnya dalam capaian PBB 2108. Penghargaan diberikan pada Pengusaha, Camat, Lurah dan Bank Sumut Cab. Tanjungbalai

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH dalam peringatan Bulan Panutan Pajak Daerah 2019, di Eks Halaman Hypermart Tanjungbalai, Sabtu (16/11) malam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Tanjungbalai, Seketaris Daerah Kota Tanjungbalai, para kepala OPD dan para wajib pajak di Kota Tanjungbalai.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengapresiasi wajib pajak dan Pemungut Pajak daerah di Kota Tanjungbalai yang telah mendukung Pemkot Tanjungbalai dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan lebih awal.


Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial, dalam sambutannya mengatakan, peran pajak daerah sangat besar bagi pembangunan daerah. Beliau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi dalam pembayaran pajak untuk daerah Tanjungbalai

Bapak dan ibu yang hadir pada kesempatan saat ini adalah pahlawan pembangunan di Kota Tanjungbalai, Sejak akhir tahun 2018 telah ditentukan apa saja pembangunan di Kota Tanjungbalai. Bila PBB dibayar lebih awal sebelum jatuh tempo maka pembangunan akan lebih cepat dilaksanakan dan hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Asmui Rasyid Marpaung S.STP, M.A.P mengatakan, melalui momen bulan panutan pajak daerah diharapkan wajib pajak daerah semakin sadar kewajiban membayar pajak.

“Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan bagi wajib pajak, baik perusahaan, Bank Sumut maupun camat dan Lurah yang memungut pajak daerah, agar semakin termotivasi dalam meningkatkan PAD,” kata Asmui Rasyid.

Penerimaan PBB tahun 2018 mencapai 106,10% atau Rp. 3.000.437.676 dan diharapkan capaian ini akan meningkat pada tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Para penerima Penghargaan diantaranya Petugas Pemungut Pajak Jamaluddin menerima Sepeda Motor, penerima Sepeda Listrik yakni Saibon Marpaung, Herry, Edy Hutabarat, Kelurahan Indra Sakti, Kelurahan Sei Marbau, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kecamatan Teluk Nibung. Penerima Labtop yakni Safri SH, Bambang Ariyanto SH,MKn dan May Susan Meliala SH,Mkn serta Hotel dan Restoran.

Kegiatan Bulan Panutan Pajak juga dimeriahkan dengan penampilan "Mamak Gardam", Annisa KDI dan deretan Band Lokal dari Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini