Sepekan Polres Labuhanbatu tangkap, 2 Dari 6 Tersangka Pelaku Pembunuhan 2 Orang Wartawan dan LSM Ditangkap

Editor: metrokampung.com

Rantauprapat, metrokampung.com
Dalam waktu sepekan, Polres Labuhanbatu berhasil meringkus Dua dari enam tersangka kasus pembunuhan dua orang wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terjadi di Perkebunan Sawit KSU Amelia dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/10) kemarin, berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK kepada wartawan mengatakan bahwa, kedua tersangka VS alias pak Revi (49) dan SH alias pak Tati (50) warga Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap, Selasa (5/11) sekira pukul 01.00 wib saat berada di rumah masing-masing.

"VS dan SH berperan, menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan, serta memukul kedua korban dengan menggunakan Kayu bulat sepanjang 1 meter," ujar Agus, Selasa (5/11) melalui seluler.


Dari kedua tersangka, kata Agus, pihak kepolisian mengaman satu unit sepeda motor honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam sebagai barang bukti.

"Adapun motif dalam kasus pembunuhan ini, karena dendam terkait lahan kebun sawit," tambahnya.

Kapolres juga menjelaskan, dari pengembangan kasus tindak pidana tersebut, pihaknya telah mengantongi 4 tersangka lainnya, yang saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian dan telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berisial JS, S als PR, M, P.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

Sebelumnya, Maraden Sianipar (55) Eks Wartawan Pindo Merdeka, warga Jl. Gajah mada Kel. Binaraga Kec. Rantau utara kab. Labuhanbatu, ditemukan tewas mengenaskan dengan penuh luka bacok di sekujur tubuhnya, di Perkebunan Sawit KSU Amelia dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/10) sore.

Kemudian, Martua Parasian Siregar alias Sanjay, (42) LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan, warga Jl. Syahbandar Lingk. I Kel. Sei Brombang Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi dan wilayah yang sama dari penemuan mayat Maraden Sianipar, Kamis (31/11) dini hari. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini