Warga Medan Utara Menolak Wilayahnya Dijadikan Tempat Penguburan Teroris

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Warga Medan Utara menolak jenazah RMN (24) yang menjadi salah satu pelaku dalam penyerangan kelompok teroris di Mapolrestabes Medan,Rabu (13/11/2019) lalu.

Mereka membentangkan spanduk berisi penolakan dan menuntut kepolisian tidak menguburkan jenazah Teroris di Daerahnya.

“Kami menolak daerah kami menjadi tempat penguburan jika Rabbial Muslim Nasution ditetapkan sebagai pelaku,” tutur Hambali dan Warga lainnya, Minggu (17/11/2019).

Hambali menyatakan tidak ingin daerahnya dicap sebagai sarang teroris, jika jenazah Teroris dikuburkan di pemakaman umum.

“Kami tidak mau, gara-gara satu orang, lalu daerah kami dicap sarang teroris. Kami tidak rela tanah kami dijadikan tempat penguburan pelaku teroris yang melecehkan agama, mengganggu negara dan meresahkan masyarakat,” tutur dia.

“Sejak awal kami sudah bersikap,kami menolak karena tidak mau daerah kami tercemari hanya gara-gara ulah Teroris,” tutur Hambali.

RMN (24) oleh polisi  diidentifikasikan sebagai salah pelaku aksi terorisme di Mapolrestabes Medan,Jalan HM.Said Medan,Sumatera Utara.

Dalam penjelasan polisi, warga Medan itu menjadi pelaku yang melakukan pengeboman bunuh diri di dalam Mapolrestabes Medan.

Lelaki kelahiran Medan ini ditetapkan sebagai salah satu pelaku oleh Polda Sumut.RMN diduga kuat sebagai pelaku bom bunuh diri di dalam Mapolrestabes Medan.

Warga setempat mengaku daerahnya tidak mau dicemari sebagai basis kelompok radikal ISIS.(rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini