Apresiasi Kinerja Resum Polres Labuhanbatu: Sapu Rata Judi Togel

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Dilansir dari informasi pemberitaan media online bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, kembali berhasil mengamankan lelaki berinisial (PLB) Alias Pak Jo, Warga Kampung Lalang, Gang Urib, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Prov Sumut, Selasa (03/12/19).

Saat ditangkap, PLB Alias Pak Jo tak dapat berbuat banyak, Ia pasrah diboyong petugas ke Mapolres Labuhanbatu.

Sesaji kabarnya yang berhasil dihimpun awak media Indahsuaranews, Sumber Unit Resum Polres Labuhanbatu,

Malam itu, Jumat (29/11) pukul, 21.30 wib, Kepolisian Unit Reserse Umum (Resum) Polres Labuhanbatu menerima sebuah laporan warga setempat atas maraknya aksi perjudian jenis tebak angka di kawasan Jalan Kampung Lalang, Kecamatan Bilah Hulu.

Pelapor yang tak berkenan disebutkan identitasnya menceritakan segala yang ia ketahui. Ia merasa, perjudian tersebut membuat resah warga.

Usai mencermati laporan warga, Tim II Opsnal Unit Resum dipimpin Ipda Gunawan Sinurat, SH, MH, melakukan rangkaian penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal II berhasil mengantongi Identitas pelaku, selanjutnya bergerak melakukan penangkapan.

Sebelumnya, Tim dipimpin Ipda Gunawan Sinurat, SH,MH, menggelar rapat anggota. Ipda Gunawan Sinurat memutuskan, penangkapan terhadap tersangka agar berhati-hati, jangan sampai bocor.

Dijalan Kampung Lalang, Gang Urib, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Prov Sumatera Utara, Pelaku berhasil diciduk. Pelaku terkejut dipepet petugas.

Saat ditangkap, pelaku langsung di interogasi, seiring dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti.

Hingga beberapa menit waktu, pelaku akhirnya membeberkan aksi kejahatannya, Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial (S) warga dekat rumahnya menjual tebak angka Jenis Kim Hongkong.

Pelaku meraut keuntungan 20% dari seluruh hasil penjualan, kemudian menyetorkan kepada Inisial (S).

Berdasarkan keterangan pelaku, Tim II Opsnal Resum mengejar Inisial (S). Namun, tidak ditemukan. Disinyalir bocor mengetahui kedatangan petugas.

Diruangan penyidik, pelaku mengaku bernama lengkap Payan Lumban Batu Alias Pak Jo, Warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka resedivis, mantan Narapidana Lapas Rantauprapat Tahun 2010 pada perkara perjudian jenis togel dan seingat nya telah dua bulan beroperasi menjalankan usaha terlarangnya.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Ika Purba, membenarkan telah menyita sejumlah barang bukti tersangka,

“Tersangka Inisial PLB telah diamankan Tim II Opsnal Unit Resum dipimpim Ipda Gunawan Sinurat, SH, MH. Kini tengah dilakukan pengembangan,

“Dari tangan tersangka, Tim II Opsnal Resum berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni, 2 (duah) buah pulpen. 1 (satu) buah Kalkulator merk Citizen. 1 (satu) buah buku tulis berisi angka tebakan angka hongkong pembelian. Uang senilai Rp. 275.000, (Dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah).

“Mohon doa teman teman semua. Perjudian di Wilkum Kabupaten Labuhanbatu tentu menjadi pekerjaan rumah bersama. Kepada seluruh warga masyarakat, jika mengetahui adanya tindak perjudian segera laporkan kepada petugas. Tutup Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Ika Purba.

Kini tersangka berada dibalik jeruji besi Mapolres Labuhanbatu mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Demikian dikabarkan.

Dari penangkapan yang dilakukan resum polres labuhanbatu disinyalir  tim pelaku judi tebak angka telah menghentikan kegiatannya.

Namun sangat disayangkan bahwa dalam pengentasan judi togel di Labuhanbatu pihak Resum Polres Labuhanbatu perlu extra ketat dalam penanganan /pemberantasan judi tebak angka/ togel tersebut. Sehubungan bahwa berdasarkan info yang berkembang masih adanya kegiatan judi togel yang masih berlangsung di wilayah hukum terkait tanpa menghiraukan apa yang telah dilakukan resum Polres Labuhanbatu.

" Merupakan asumsi di tengah masyarakat bahwa adanya penangkapan namun opeasional judi togel masih tetap ada yang melakukan sehingga menjadi pertanyaan besar siapa pelaku yang tidak mengabaikan apa yang telah dilakukan pihak Resum Polres Labuhanbatu," ucap seorang warga  yang tidak ingin dilansir namanya pada media ini menduga masih adanya pengusaha judi togel yang merasa kebal hukum.

Demikian disampaikan Rahmat Siregar awak media jurnal police meminta kepada Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan ekstra keras dalam pemberantasan judi tebak angka/ togel yang berlangsung di wilkum Kabupaten Labuhanbatu guna mengantisipasi persepsi negatif di masyarakat tentang adanya tebang pilih penegakan hukum di Labuhanbatu," ucapnya.(MK/R. Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini