KADES GALANG SUKA DIDUGA GELAPKAN DANA BUMDES

Editor: metrokampung.com
Kantor Kepala Desa, Desa Galang Suka di Dusun III, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Galang-metrokampung.com
Kepala Desa Galang Suka berinisial ASN (48)diduga menggelapkan Dana Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) hampir tiga tahun lebih sejak 2016-2019.

Terungkapnya kasus dugaan penggelapan keuangan ini bermula saat warga Desa Galang Suka mempertanyakan sudah hampir 3 bulan kantor Bumdes Desa Galang Suka yang letaknya di Dusun I Desa Galang Suka tutup alias tidak beroperasi.

Warga kemudian mendesak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Galang Suka untuk memanggil Kepala Desa Galang Suka dan pengelola Bumdes dan pada panggilan pertama ternyata Kepala Desa dan pengelola Bumdes tidak hadir.

Kemudiam BPD memanggil untuk kedua kalinya Kepala Desa dan pengurus Bumdes (yang dihadiri oleh seorang supir bukan unsur pengurus) dan mereka baru hadir, Kamis (26/12) sekira jam 10.00 Wib di kantor Balai Desa Galang Suka.

Salah seorang warga bernama Saman menanyakan perihal dikemanakan dana Bumdes selama 3 tahun ini kepada Kepala Desa, dan Kades tidak dapat menjawab pertanyaan warga itu, malah Kades pada kesempatan itu membela diri dengan mengatakan kalau dana pribadinya sudah dimasukkan ke dalam dana Bumdes sebesar 24 juta dan jawaban ini pun tidak dapat diterima warga.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa atau ASN menyebutkan kalau dia ada meminjam uang untuk keperluan Bumdes kepada salah seorang pengusaha Kilang Padi berinisial H sebesar Rp 121.000.000 dan juga ia meminjam uang sebesar Rp 80.000.000 kepada salah seorang pengurus KNPI di Galang yang berinisial I.

Pada pertemuan itu hadir juga pihak Leasing dari Adira yang juga mempertanyakan tunggakan 5 unit sepeda motor yang digunakan oleh Bumdes Desa Galang Suka sebagai alat transportasi, yang saat itu baru di ketahui warga.

Pihak leasing Adira melalui perwakilannya bernama Supri mempertanyakan tunggakan atas 5 unit sepedamotor dan saat Supri mempertanyakan akan menarik 5 unit sepeda motor tersebut karena menunggak, Kades Galang Suka keberatan dan mengatakan kalau uang panjar 5 unit sepeda motor itu sudah dipanjar keseluruhannya15 juta sebut ASN, dan ini yang membuat heran pihak leasing Adira, karena mereka menduga kalau ASN tidak jujur.

Warga juga mempertanyakan kemana dana Bumdes yang selama 3 tahun ini yang berasal dari dana Pemerintah untuk kemakmuran desa, dan ternyata Kades Galang Suka atau ASN tidak dapat menjawabnya, dan inilah yang menjadi tanda tanya warga kepada ASN, apakah dana Bumdes tersebut di duga sudah digelapkan  oleh ASN.

Menurut pengakuan seorang warga Desa Galang Suka yang namanya tidak perlu di tulis mengatakan, pertengahan bulan Desember 2019 Bumdes Desa Galang Suka sudah tutup di diduga tidak ada lagi memiliki modal untuk usaha.

"Bumdes Desa Galang Suka pertengahan bulan Desember 2019 sudah tutup di duga tidak ada lagi memiliki modal untuk melanjutkan usaha," jelas pengakuan warga tersebut.

Warga mengatakan tidak tahu pasti kenapa Bumdes tersebut tutup karena pihaknya pernah melaporkan hal ini ke pihak BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan kemudian diadakan  pertemuan antara BPD dengan Kades Desa Galang Suka tetapi pengakuan warga Desa Galang Suka tersebut dirinya tidak pernah diundang dalam pertemuan itu

Pengakuan  warga itu lagi, kalau Bumdes di Desa Galang Suka bergerak di bidang niaga jual beli sembako.

Sementara itu pihak BPD Desa Galang Suka, Aprianto mengatakan bahwa Kades ASN sudah merasa di atas angin atas kasus Bumdes ini tapi menjadi bumerang bagi sang Kades."Kades Galang Suka ASN merasa di atas angin atas kasus Bumdes ini dan dirinya tak tahu kalau hal tersebut menjadi bumerang atas dirinya karena jawabannya mengambang saat warga menanyakan modal Bumdes dikemanakan si Kades dan Kades tidak bisa menjawab dengan pasti kemana modal Bumdes selama 3 tahun ini," jelas Aprianto.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini