Mengejar Target Waktu, Proyek DD Dikerjakan Pihak Ketiga

Editor: metrokampung.com
Proyek yang bersumber dari Dana Des yang dipihak ketigakan oleh oknum Pj Kades.

Tobasa, metrokampung.com
Seolah tidak ada masalah dan terkesan arogan, oknum Pj Kades di salah satu desa di Tobasa mempihak ketigakan atau mengontrakkan proyek yang bersumber dari Dana Desa. Padahal sudah jelas jika Dana Desa tidak boleh dipihak ketigakan. Sebab, sesuai peraturan pemerintah jika 30% dari nilai pagu proyek diwajibkan untuk masyarakat untuk upah pekerjaan yang bertujuan agar masyarakat Bisa merasakan langsung efek dari dana desa.

Hal ini terungkap ketika media mendatangi lokasi proyek pengaspalan yang diketahui senilai Rp 168 juta dengan panjang 390 meter, para pekerja di lokasi tersebut mengaku jika mereka berasal dari Tarutung, dan disuruh oleh satu satu rekanan di Tobasa.

Merasa heran, media mencoba menghubungi TPK proyek tersebut melalui seluler dan mengakui jika hal itu benar.

"Mengejar target waktu lae, dan itu urusan Pj Kades," ujarnya.

Kemudian TPK mengirimkan nomor Pj Kades tersebut dan ketika dihubungi Pj Kades mengarahkan media agar datang ke salah satu tempat untuk memberikan klarifikasi perihal berita tersebut. Saat bertemu, Pj Kades mengakui jika benar mereka mempihak ketigakan proyek tersebut.

"Tahu sendirilah lae udah mepet ini waktunya, lagipula biar ada uang natal kita," ujarnya sambil merogoh kantongnya mengeluarkan segepok uang ratusan ribu.

"Udahlah lae, ini uang kopi mu, gak usah melebar," ujarnya di depan unsur perangkat desa.

Menolak dengan halus sembari mengatakan jika TPK harus datang, Pj Kades itu malah marah marah ke TPK sembari mengancam media dan TPK.

"Aku sudah siap dengan resiko ini, main aja kita ya," ujar Si Pj Kades sambil pergi dengan gaya Arogan.

Kemudian Pj Kades memerintahkan agar material dikembalikan ke panglong sembari berkata jika ada yang menganggu kita kerja melalui seluler. (Her/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini