Polsekta Berastagi Ringkus Pengedar Narkoba Asal Binjai

Editor: metrokampung.com
Tersangka Ali Akbar Filayat Warga Asal Binjai yang Diciduk TIM Unit Reskrim Polsekta Berastagi Alipren Ginting.

Karo, metrokampung.com
Jajaran Polres Karo tak henti hentinya memberantas jaringan Narkoba. Kali ini pengedar Narkoba jenis Sabu Sabu asal Binjai tak berkutik saat di ringkus TIM Buser Polsekta Berastagi, Minggu (15/12)

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Pengaduan dengan nomor LP: 725 / XII / 2019 / SU/ RES KARO / SEKTA  BERASTAGI Tgl 15 Desember  2019, atas nama  tersangka ALI AKBAR FILAYAT.

Setelah diinterogasi tersangka mengaku bermukim di Jalan Perintis Kemerdekaan I LK. V Kel Pahlawan Kec. Binjai Utara Kota Binjai. Pria berumur 22 Tahun ini mengaku kepada petugas Unit Reskrim Polsekta Berastagi bahwa Barang Bukti Sabu Sabu tersebut miliknya.

Barang Bukti milik Ali Akbar Filayat berupa Sabu Sabu dan Timbangan Elektrik saat diamankan.

Demikian dikatakan oleh Kapolsekta Berastagi AKP Pawang Ternalem Sembiring yang disampaikan Bripka Alipren Ginting disaat penyerahan Tersangka beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Karo,  Senin (16/12) sekira pukul 13:30 Wib.

Lanjut Kata Alipren lagi, dari tersangka berhasil kita amankan Barang Bukti berupa 4 ( empat ) plastic bening berles merah ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 3.74 ( tiga koma tujuh puluh empat ) gram. 6 ( enam ) plastic bening berles merah ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 0.95 ( nol koma Sembilan puluh lima ) gram. 1 ( satu ) buah tas sandang berwarna loreng hijau.

Selain itu juga kita temukan barang bukti lainya yakni,1 ( satu ) unit timbangan electric, 1 ( satu ) lembar kertas tisu, 1 ( satu ) buah plastic assoy warna putih, 1 ( satu ) buah pipet yang sudah dibentuk menjadi sekop, 1 ( satu ) buah botol aqua yang sudah dibentuk menjadi bong, 1 ( satu ) bal plastic berles merah yang masih kosong, beber Alipren kepada wartawan. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini