Kabid Pengairan PUPR Tobasa : Tinggal Jaminannya Disini

Editor: metrokampung.com

Tobasa, metrokampung.com
Terkait dengan diberitakanya Proyek Drainase di Lutere, Desa Dolok Nauli, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Tobasa yang bersumber dari Dinas PUPR Tobasa membuat bingung awak media. Pasalnya, Kabid Pengairan Dinas PUPR Tobasa membuat pernyataan yang membingungkan.

Proyek irigasi dengan nilai pagu mencapai 114 juta lebih yang bersumber dari APBD 2019, seyogianya harus selesai akhir tahun 2019. Tetapi fakta dilapangan berkata lain, lroyek belum selesai 100 %, tetapi sudah dibayarkan oleh dinas terkait ke pihak rekanan.

Saat dikonfirmasi, Piter Pangaribuan justru berkilah  jika Jaminan lemeliharaan masih tertinggal. Merasa tidak sesuai dengan keterangan oleh Kabid tersebut, media pun mencoba konfirmasi ke salah satu rekanan di Tobasa perihal tidak selesai 100%, tetapi dinas sudah membayarkan ke rekanan.

Sebut saja Ucok (31) selaku rekanan alias pemborong mengatakan jawaban tersebut merupakan alasan yang dibuat buat disituasi panik.

Jaminan Pemeliharaan adalah surat jaminan yang berfungsi untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Jasa Lainnya guna memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak.

Jaminan Pemeliharaan ini tidak digunakan dalam pengadaan barang dan jasa konsultansi. Jadi jawaban dari Kabid Pengairan tersebut merupakan jawaban ekspresi kepanikan.

Jadi jelas sudah ada kong kalikong antara rekanan dan Kepala Bidang dalam hal pemalsuan dokumen berita acara pencairan pekerjaan. Jadi aparat hukum ataupun inspektorat sudah diwajibkan memeriksa rekanan tersebut beserta Kabid Pengairan terkait pencairan proyek yang belum 100% selesai tetapi sudah dibayarkan, ujarnya saat ditemui di salah satu cafe keluarga di Kota Balige.(Her/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini