Lapor Pak Bupati...Pungli Manyomak Di Pasar Inpres Tanjungtiram

Editor: metrokampung.com

Batu Bara-Metrokampung.com
Tak tahan dengan pungutan liar yang mendera para pedagang ekonomi lemah membuat mereka sulit berkembang bahkan ada yang sampai gulung tikar.

Hal itu juga menimpa para pedagang dari Lembaga Persaudaraan Pedagang Pasar Inpres Mandiri (LP3IM) Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Mereka melaporkan banyaknya pungutan liar (pungli) di Pasar Inpres Tanjung Tiram.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP pada audensi mereka di Kantor Bupati Batu Bara, Kamis (23/01/2020).

Disambut Asisten II Setdakab  Drs Sahala Nainggolan, MM mewakili Bupati Batu Bara,
LP3IM Pasar Tanjung Tiram mendapat secercah harapan.

“Kami terima keluh kesah pedagang Pasar Inpres Tanjung Tiram. Pada Jumat (24/01) Pemkab akan menyurati seluruh instansi  terkait, untuk menindaklanjuti, aspirasi dari pedagang pasar Tanjung Tiram. Selain itu hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Bupati Batu Bara", ujar Sahala.

Sebelumnya LP3IM sudah mengajukan keberatan atas pungutan liar yang tidak punya dasar hukumnya saat oknum dari LPM, Dinas Kebersihan dan uang keamanan diduga untuk pribadi oknum Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan, Dinas Koperindag mengutip uang.

"Makanya hari ini kami ingin mengadu kepada Bupati Zahir",  jelas Ruslan salah seorang pengurus LP3IM.

Dikatakan, besar kutipan untuk kebersihan diluar lokasi pasar Rp 3000/ hari, Kutipan Oknum LPM Rp 2000/hari, uang jaga malam Rp 60.000/bulan, uang lapak jualan di pelataran pasar Rp 10.000/hari bagi pedagang baju dan pedagang sayur Rp 3000/hari perlapak jualan.

"Sebagian pedagang yang membuka dagangannya di pelataran pasar juga dikutip Rp 20 000.-/bulannya", papar Ruslan.

Juga dilaporkan ada beberapa oknum yang melakukan pengutipan pengutipan diantaranya, RM Lbs, Hns, Sm, Rsl. Mereka melakukan pengutipan dengan bervariasi, dan perzona.

Bahkan sebelumnya ada oknum dari Dinas Lingkungan hidup berinisial Kh Nd yang mensosialisasikan agar pedagang membayar kutipan terkait kebersihan.

Anehnya, meski pedagang telah membayar uang bulanan namun tidak terlihat penjaga malam. Tidak ada pihak yang  tanggung jawab terhadap barang yang hilang.

"Ini jelas merugikan pedagang yang sudah memberikan uang bulanan", ketus Ruslan.

Menurut penuturan LP3IM,
jumlah pedagang yang terdaftar di Diskoperindag sebanyak 401 pedagang. Sedangkan yang aktif berdagang sebsnyak 468 pedagang.

Sementara pedagang yang bergabung di LP3IM sebanyak 150 pedagang. "Jadi kalau didata keseluruhannya berkisar 800 pedagang dengan kutipan variasi", tutur Ketua LP3IM Ruslan.

Disampaikan LP3IM Tanjung Tiram apabila ada pengutipan  resmi dan dilakukan oleh pejabat yang berwenang, mereka tidak keberatan. Namun digarisbawahi sepanjang masih batas kewajaran dan menjadi pemasukan Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Batu Bara, bukan untuk pribadi. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini