Pekerjaan Pengaspalan Jalan Dusun Lae Mbara Desa Perolihen Diduga Ada Unsur KKN, Penegak Hukum Diharapkan Berpihak Kepada Masyarakat

Editor: metrokampung.com

Pakpak Bharat, Metrokampung.com
Program Dana Desa yang digelontorkan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk memacu percepatan pembangunan pada setiap desa dan mengedepankan kesejahtraan masyarakat di bidang pemberdayaan.

Dana Desa bukanlah sarana untuk mencari kesempatan guna untuk mengeruk keuntungan yang lebih besar dari setiap item pekerjaan yang dilakukan.

Namun lain halnya seperti yang terjadi di Desa Perolihen Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat, pada tahun anggaran 2019, yang sedang dipimpin oleh Plt Ma'ruf Manik, anggaran Dana Desa justru diduga dijadikan lahan untuk mencari keuntungan yang lebih besar seperti yang terbukti dalam item pekerjaan peningkatan jalan Desa yang berada di Dusun Lae Mbara.

Setelah dikonfirmasi media metrokampung.com melalui pesan singkat (WA) kepada PLt Kades Ma'ruf Manik  tentang informasi masyarakat terkait peningkatan pengaspalan dusun Lae Mbara mengatakan yang melaksanakan sepenuhnya kegiatan tersebut adalah TPKD nya.

"TPKD ngo kilaksanakan we, janah kenna bencana ngo bari i anun lae materialna sebagian besar" (TPKD yang melaksankan itu, sempat juga kena bencana sebagian besar materialnya terbawa air), " ungkapnya.

Dari salah seorang tokoh masyarakat desa kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe yang tidak ingin namanya disebutkan yang dijumpai tidak jauh dari lokasi perkerjaan (27/01/2020) kepada media metrokampung.com mengatakan bahwa," pekerjaan peningkatan jalan yang berada di Desa Perolihen Dusun Lae Mbara sepertinya diduga ada yang tidak beres, baik dari kubikasi material hingga sampai finishing pekerjaannya," ungkap tokoh.


"Bahkan kabarnya di RAB ada dituangkan belanja sewa peralatan yakni sewa mobil 2 unit mobil dum truck tapi kami tak pernah melihat aktifitas dum truck selain mobil pembawa bahan material, Ditambahkan lagi di RAB tertuang belanja Aspal sekitar 4.281x 15.500/kg total nya Lebih Kurang 74 juta, namun kami menduga tidak sebanyak itu aspal yang digunakan," jelasnya.

" Kami kerap menemukan ketimpangan masalah anggaran desa, namun jujur kami tidak tahu ingin mengadukannya kepada siapa, dan selaku masyarakat kami sangat lah berharap kepada penegak hukum untuk lebih berpihak kepada masyarakat apalagi tentang dana desa agar para penguasa anggaran tidak semena mena menggunakannya, apalagi untuk memperkaya diri sendiri," ungkapnya nada sedih.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini