Pembangunan Tangki Air Bersih dan Sumur Bor Di Desa Perbesi Tak Kunjung Selesai Dan Terancam Mubazir, Anggota BPD tuntut Kades Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa

Editor: metrokampung.com
Proyek kegiatan pembangunan tangki air bersih dan sumur bor di desa perbesi belum berfungsi dan terancam gagal terlaksana.

Karo, metrokampung.com
Warga Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Karo, keluhkan Pembangunan Sumur Bor dan Dudukan Tangki Air yang sampai saat ini tak kunjung selesai. Padahal pengerjaannya sesuai dengan yang tertera di plank nama kegiatan proyek, pengerjaan tersebut dimulai dari awal tahun  hingga akhir tahun 2019. Namun sampai saat ini pembangunannya tak kunjung selesai, padahal warga desa sangat membutuhkan air bersih.

Menurut salah seorang warga desa perbesi, yang mengaku bermarga Brahmana (40) mengataka kalau pengerjaan tersebut terancam gagal, dikarenakan saat dilakukan pengerjaan sumur bor, namun air tak kunjung keluar. Sementara bangunan tiang dudukan tangki air sudah dibangun dan tinggal tahap finishing.

"Pengerjaannya terkesan asal jadi, sudah setahun itu dikerjakan mulai bulan Januari 2019. Katanya akhir tahun sudah berfungsi, tapi nyatanya setelah dilakukan pengeboran air nya gak keluar," jelasnya kepada wartawan. Selasa (14/01/2020) pukul 16 : 00 Wib.

Lanjutnya kalau dirinya beserta warga lainnya berharap kepada pemerintahan desa untuk segera menyelesaikan pengerjaan tersebut dikarenakan warga desa sangat membutuhkan air bersih.

"Kita harap agar cepat lah diselesaikan, karena air bersih adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat,  kalau proyek ini cepat selesai kan sudah bisa kita nikmati. Seharusnya pihak rekanan jangan membangun menara bak penampungan air dulu, sebelum memastikan bahwa di lokasi tersebut bisa muncul air nya, Kalau seperti ini kan bisa sia sia bangunan penampung air ini," kesalnya.

Pantauan dilokasi terlihat bekas korekan sumur bor dan terlihat muncul air resapan dari samping got (parit/drenaise) pembuangan air limbah warga hanya berjarak kurang lebih 1mtr dan disebelahnya terlihat bangunan menara bak penampungan air bersih yang tercam gagal di fungsikan.

Anggota BPD tuntut Kades Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa

Wakil ketua Badan Permusyawarahan Daerah (BPD) Desa Perbesi Kec. Tiga Binanga, Salim Muham, saat dimintai tanggapannya, mengaku kecewa atas kepemimpinan Kepala Desa Perbesi, Martinus Sebayang. Dikarenakan semenjak masa kepemimpinannya selama 3 tahun terakhir, Kades tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa. Menurutnya, setiap pengerjaan proyek yang menggunakan aliran dana desa semenjak kurun waktu 3 tahun terhitung sejak T.a 2017 s/d T.a 2019, anggota BPD belum pernah diberikan laporan realisasi atau pun laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa, begitu juga dengan salinan foto copy RAB di setiap item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang terkesan ditutup tutupi.

"Kami selama ini sudah pernah menyurati kepala desa untuk meminta laporan pertanggung jawabannya , namun tanpa diketahui alasan pastinya beliau tidak pernah menanggapi keluhan kami tersebut, walaupun surat sudah dilayangkan," kesalnya.

"Kami selaku BPD gak pernah dikasih salinan atau foto kopi RAB pengerjaan, apalagi LPJ gak pernah kami dapat setiap tahun," bebernya lagi.

Selain itu Dirinya juga menjelaskan kalau Kades membuat sertifikat tanah atas Los atau bangunan jambur. Dirinya pun mengaku heran alas hak apa yang digunakan Kepala Desa untuk membuat sertifikat tersebut.

"Awalnya ahan Losd atau jambur ini adalah milik  marag muham yang diserahkan untuk keperluan masyarakat desa dalam melakukan prosesi acara adat dan lain lain, tapi kemarin terdengar kabar kalau jambur ini sudah disertifikatkan di BPN tanpa sepengetahuan kami anggota BPD desa perbesi. Saya heran, apa alas hak nya sebagai pengajuan penerbitan sertifikat tersebut ke PPATK untuk penerbitan sertifikat tersebut. Saya sempat tanya kepada Kades, kalau sertifikat itu memang sudah terbit agar menyerahkan fotocopy sertifikat itu kepada kami BPD, kades hanya menjawab iya iya saja, namun sampai sekarang gak juga diserahkan," Kesalnya.

Dikarenakan ketidak transparanan itulah kami seluruh anggota BPD sempat menyurati kades Martinus Sebayang,  untuk menghadiri keputusan rapat anggota BPD untuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun hal itu juga tak dihadiri oleh Kepala desa maupun perangkat desa perbesi. Dikarenakan sejak awal menjabat Kepala Desa tidak bisa memberikan pertanggung jawaban dalam setiap penggunaan dana desa, dengan surat panggilan tertanggal 21 Agustus 2019 kemarin.

"Karena tidak transparan dan tidak jelas pertanggung jawabannya dalam penggunaan dana desa, kami tahun semalam sudah buat surat ditandatangani sama 11 perangkat BPD, untuk jangan dulu dicairkan dana desa sebelum ada laporan pertanggung jawaban," ungkap Muham.

Sementara itu , Martinus Sebayang selaku Kepala Desa Perbesi, Kec. Tiga Binanga, Kab.Karo, saat dikonfirmasi mengenai hal ini melalui telepon seluler dan via jaringan media sosial whaats up tidak dapat memberikan komentar. Hal yang sama juga dilakukan kepada Membela tarigan yang menjabat sebagai Camat Tiga Binanga saat dikonfirmasi terkait prihal tersebut juga tidak merespon pertanyaan wartawan, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini