Sergai-Metrokampung.com
Terduga pengedar Narkotika jenis Sabu warga Lingkungan I Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Sergai tidak berkutik dicokok polisi
lewat teknik undercover buy (menyamar sebagai pembeli).
I alias IS (39) dicokok tim opsnal Polsek Perbauangan Polres Sergai dari kediamannya, Sabtu (25/01/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH. MH melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul, Minggu (26/01) mengatakan penangkapan tersangka IS melalui teknik undercover buy menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkotika jenis sabu.
Setelah mengetahui identitas maupun lokasi rumah tersangka, selanjutnya salah satu tim opsnal melakukan undercover buy di lokasi tempat kejadian perkara untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu debgan tersangka IS.
"Saat berada di depan rumahnya, tersangka IS berhasil ditangkap", terang Sitompul.
Setelah meringkus tersangka I alias IS, tim opsnal melakukan pengeledahan di rumah tersangka dan ditemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 helai plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisikan butiran kristal sabu, 1helai plastik klip kosong, 1 helai plastik klip sedang kosong, 1 buah pipet sekop, 1 unit Hp Merk Nokia,1 bungkus rokok sempurna dan uang sebesar Rp 83.000.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(ea.ps/mk)