Polres Batu Bara Rilis 14 Kasus Narkoba Seorang Tersangka Hamil

Editor: metrokampung.com

Batu Bara- Metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, memimpin pres release 14 penangkapan kasus Narkotika. Kasus Narkoba yang diungkap merupakan hasil kerja Kapolres Baru Bara AKBP Ikhwan Lubis yang baru sebulan menjabat di Batu Bara.

Pengungkapan 14 kasus Narkotika tersebut dirilis Kapolres Batu Bara di teras Mapolres Batu Bara di Lima Puluh, Senin (13/01/2020).

Pada rilis tersebut diungkapkan ke 14 kasus dengan 16 tersangka ditangkap karena kepemilikan tiga jenis Narkotika yakni Shabu seberat 29,72 grm, Pil Extacy sebanyak 90 butir dengan berat 30,20 grm dan 1,94 grm Ganja kering.

Kasus yang menarik perhatian diantaranya kasus Shabu seberat 5,28 grm dengan dua tersangka yakni Kartini alias Tini dan M. Adad Nur.

Tersangka Kartini saat ditangkap diketahui sedang hamil sedangkan suaminya sedang meringkuk di LP Labuhan Ruku karena kasus Narkotika.

Sontak pengakuan tersangka Kartini menimbulkan tanggapan beragam dari wartawan yang meliput pres release tersebut.
"Wah bakal nyusul suaminya lah dia di penjara", celoteh seorang wartawan. Wartawan lain menggumam bagaimana dia hamil sementara suaminya dipenjara.

Namun wartawan lainnya menjawab itu bisa saja saat Kartini membesuk suaminya di LP.

Pengakuan Kartini, suaminya sudah mendekam di penjara selama 4 tahun dan setahun ke depan akan bebas dari hukuman.

Kasus lainnya adalah kasus pil Extacy sebanyak 90 butir dengan tersangka Rahma Dani alias Dani warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Batu Bara.

Kemudian kasus Shabu dengan tersangka Agus Sumarni, Adi Supratman, Hamdan alias Ndan, Budi Arbani alias Budi,  Ramat alias Amat, Setiawan alias Surya, Manombus Butar Butar, Irwan Juliansyah G, Joko dan Lukman Nul Hakim.

Sementara kasus Ganja sebanyak 1 kasus dengan dua tersangka yakni Henson Purba dan Darwin Setiawan.


Dijelaskan Kapolres keempat belas kasus tangkapan Narkotika tersebut merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba dan 4 Polsek jajaran Polres Batu Bara.

Pada akhir pres releasenya Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol Abdul Tholib, Kasatres Narkoba AKP Hendry David Bintang Tobing, SH dan PJU jajaran Polres lainnya menegaskan tekad Polres Batu Bara untuk memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya.

Diterangkan  Kapolres pengungkapan terhadap ke 14 kasus Narkotika berdasarkan informasi akurat dari masyarakat.

"Kita himbau masyarakat untuk melaporkan narkoba yang ada disekitarnya maupun dari daerah lainnya. Demikian juga awak media kami harap juga proaktif melaporkan peredaran Narkoba", pinta Kapolres. (ea.ps/mk)4
Share:
Komentar


Berita Terkini