Moro, metrokampung.com
Jajaran kepolisian sektor Moro, pemerintah dan tokoh masyarakat gelar kegiatan pemusnahan knalpot bising yang digunakan pengendara roda dua yang meresahkan warga di Mapolsek Moro, Kabupaten Karimun, Selasa dini hari (14/1/2020).
"Pemusnahan knalpot bising ini merupakan hasil laporan dari masyarakat Moro. Sejak Mei 2019 sampai Januari 2020 sudah ada dua puluh bahkan lebih knalpot racing di musnahkan," kata AKP Heri.
Dalam kata sambutannya AKP Heri, Kapolsek Moro menambahkan, penindakan bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising akan jadi target dan Kapolsek menghimbau agar pengendara roda dua mengunakan knalpot standart demi kenyamanan bersama khususnya bagi pengendara yang ada di Moro, ujar AKP Heri.(sahat/mk)