dr. Sanata Ketua IDI Kabupaten Pakpak Bharat

Editor: metrokampung.com

Pakpak Bharat, Metrokampung.com
Bertempat di Balai Sada Arih Panorama Indah Sindeka, Kabupaten Pakpak Bharat dr. Sanata Habeahan dilantik menjadi ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2019-2022 pada Kamis, (13/02) oleh Ketua IDI wilayah Sumatera Utara dr. Edi Ardiyansyah, Sp. OG.

Pada kesempatan itu turut hadir anggota DPRD Pakpak Bharat Sehat Tindaon, Kepala Dinas Kesehatan dr. Thomas, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Petrus Saragih, Kepala Dinas Sosial El Hidayat Berutu, Kepala Satpol PP Kastro Manik. Hadir juga tim PPDS Forensik diantaranya, dr. Erwin Sembiring, dr. Adrian Rival Djamil, dr. Rahmadsyah, dr. Hendra Aprialdi. S, dr. Oktafiani Malau.

Yang menariknya adalah kehadiran salah seorang dokter PPDS yakni dr. Erwin Sembiring, dimana Sembiring adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pakpak Bharat. Jadi kehadirannya pada acara ini serasa pulang kampung.

Para peserta pelantikan ini sangat antusias dan menggebu-gebu mengikutinya. Hal ini dikarenakan inilah pertama kalinya hadir di Pakpak Bharat kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sepanjang Pakpak Bharat mulai berdiri sejak 17 tahun yang lalu.

Acara semakin semarak dengan kehadiran dr. Asan Petrus M. Ked (For)Sp.F berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara sebagai narasumber pada acara tersebut.

Adapun tema materi yang disampaikan yakni bertajuk "Peran Dokter Dalam Membantu Penegakan Hukum Di Era Industri 4.0".

Dalam paparannya dr. Asan Petrus menjelaskan panjang lebar tentang dunia kedokteran forensik. "Ahli Forensik seperti saya ini sangat akrab dengan dunia kejahatan, bencana alam dan tragedi," tuturnya.

Masih menurutnya, ilmu forensik bisa mengungkap sebab dan cara kematian seseorang, baik akibat tindak kejahatan, korban kecelakaan lalu lintas darat, laut maupun udara, bencana alam dan sebagainya. "Hasil forensik dan otopsi akan dijadikan dasar bagi kepolisian untuk mengungkap fakta hukum jika hal itu diakibatkan oleh tindak pidana kejahatan, atau dunia asuransi, atau lembaga-lembaga lain yang memerlukan data forensik kematian seseorang", paparnya.

Menurut Asan selama data-data primer masih ada, yaitu sidik jari, gigi maupun DNA maka proses identifikasi relatif mudah. " Saya juga berharap dengan keluarnya hasil forensik, Asan berharap agar dapat digunakan demi terwujudnya keadilan, adil bagi korban dan adil bagi tersangka," katanya mengakhiri. (Besri Anjuan Berutu/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini