Kapolres Sergai Minta Sat Reskrim Tegakkan Hukum Secara Profesional

Editor: metrokampung.com

Serdang Bedagai, metrokampung.com
Seluruh jajaran satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) diinstruksikan  meningkatkan kinerja, penegakan hukum yang profesional, perubahan kultur seperti meninggalkan budaya koruptif dan kekerasan ekseksif serta manajemen media dan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto menyampaikan hal itu pada
gelar penandatanganan Fakta Integritas Jajaran Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai, di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Rabu (05/02/2020).

Penandatanganan Fakta Integritas dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasi Propam IPDA A. Mula Purba, KBO Sat Reskrim IPTU Adi Santika, serta seluruh personil Reskrim Polsek jajaran Polres Serdang Bedagai.

"Kegiatan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas ini dalam rangka mewujudkan Polres Sergai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)", ujar Waka Polres.

Pada kesempatan itu Waka Polres menginstruksikan  Kasat Reskrim agar seluruh Perjudian Togel dan Kim di wilayah hukum Polres Sergai.

"Agar dilakukan tindakan upaya paksa penangkapan dan tidak ada lagi bentuk perjudian di wilkum Polres Sergai",  pinta Waka Polres.

Selain kegiatan penanda tanganan fakta Integritas jajaran Satuan Reskrim Polres Sergai juga dilaksanakan  pelatihan Fungsi Teknis Reskrim. Pelatihan diikuti  personil Reskrim jajaran Polres Sergai dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH.

“Penyidik agar melakukan proses pemberkasan sesuai dengan Perkap No. 6 tahun 2019, serta menuntaskan kasus kasus tunggakan perkara",  pinta AKP Hendro.


Kasat Reskrim menekankan jajarannya untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Sumut agar jajaran Sat Reskrim Polres Sergai tidak melakukan perbuatan membackingi jenis perjudian apalagi menerima uang ataupun upeti dari Bandar Judi.

"Kabupaten Serdang Bedagai harus bebas dari perjudian.  Untuk Tim opsnal apabila melakukan penangkapan harus sesuai dengan SOP", pungkas AKP Hendro. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini