LAGI, JURTUL KIM DAN TOGEL DI TAMORA DI TANGKAP POLISI

Editor: metrokampung.com
Tersangka R alias Wandi yang ditangkap Polisi karena menjadi Jurtul Kim dan Togel di Jalan Limau Manis, Desa Medan-Sinembah, Tanjung Morawa, Minggu (23/3).

Deli Serdang, metrokampung.com
Instruksi Kapolri dan  Kapoldasu serta jajarannya untuk memberantas perjudian dan bentuk kriminalitas di wilkumnya ditanggapi serius dengan ditangkapnya lagi seorang juru tulis (jurtul) Kim dan Togel di wilkum Polsek Tanjung Morawa.

Tim buser Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang meringkus R alias Wandi (51) warga Jalan Limau Manis Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa dari kediamannya. Tak hanya itu, dari pria yang diduga jaringan pekerja judi togel Kim dikelola Nenggolan ini diamankan barangbukti 1 unit hape Nokia warna hitam berisi tulisan angka pasangan dan uang sebesar Rp 145 ribu, Minggu (23/2).

Tebak angka judi di HP milik R alias Wandi yang berhasil diamankan Polisi.

Informasi diperoleh, sebelumnya personil buser Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika dikawasan Jalan Limau Manis Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa ada peredaran judi tebak angka berhadiah uang yang disebut-sebut dikelola Nenggolan. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan atas kabar tersebut. Penyelidikan pun mengarah pada R alias Wandi. Walau sempat terjadi perdebatan dengan warga setempat, petugas langsung membawa R alias Wandi juga barang buktinya berupa 1 unit hape Nokia warna hitam berisi tulisan diduga angka pasangan pemesan dan uang sebesar Rp 145 ribu ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi melalui pesan wathsapp nya mengakui telah meringkus R alias Wandi berikut barang buktinya ke komando untuk dilakukan pemeriksaan intensif. "Kalau Nenggolan Tidak Ada, Yang Ada Orang Limau Manis, Wandi", jawab Ilham Harahap.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini