Ops Rutin Sat Lantas Polres TB Himbau Pengendara Patuhi Peraturan

Editor: metrokampung.com

Tanjung Balai-Metrokampung.com
Masih banyaknya pengendara baik R2, R3, R4 dan seterusnya yang belum mematuhi peraturan berlalu lintas di Wilkum Polres Tanjung Balai menjadi perhatian Kapolres Tanjung Balai.

Terkait hal itu, Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggelar Apel dan APP Pelaksanaan Tugas, di  Jln. Suprapti Kota Tanjung  Balai, Rabu (05/02/2020).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melaui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan menjelaskan apel dipimpin Kanit Patroli Iptu Ridwan Nasution bertujuan agar para personil dapat melaksanakan Giat Operasi Rutin secara profesional, humanis dengan mengedepankan 3S.

Setelah menggelar apel, personil Sat Lantas langsung memberikan himbauan kepada pengguna Jalan R2, R3 dan R4 untuk menggunakan Helm SNI dan KLIK ON.

Selain itu tetap memasang  TNKB dan sabuk pengamanan serta menggunakan knalpot standart.


Menurut Kapolres, keharusan tersebut  bertujuan menumbuh kembangkan  kesadaran dalam mentaati peraturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendaraan di jalan raya.

Personil juga melaksanakan pemeriksaan buku Uji Berkala terhadap para sopir angkutan barang dan umum.

Juga dilakukan penindakan langsung (tilang) kepada masyarakat yang melanggar atau tidak lengkap surat surat dan kelengkapan kenderaannya.

Dijelaskan tilang  bertujuan penegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi lagi pelanggaran lantas.

Hal menarik adalah bagi pengendara yang roda 4, maupun roda 2 yang lengkap surat surat akan di berikan reward berupa bunga dan coklat.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini