Pembangunan TPT Desa Huta Dame Dinilai Membahayakan Pengguna Kendaraan

Editor: metrokampung.com
Tembok Penahan Tanah (TPT) desa Huta Dame, kecamatan Palipi, kabupaten Samosir.

Samosir, metrokampung.com
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), desa Huta Dame kecamatan Palipi, kabupaten Samosir dinilai membahayakan pengguna kendaraan.

Pasalnya, TPT yang dibangun pada beberapa bulan lalu itu, sangat berbahaya pada pengguna jalan. Dimana Tembok Penahan Tanah yang dibangun disisi bahu jalan tidak ada timbunan tanah, sebagaimana layaknya.

Pantauan wartawan di lapangan, selasa (28/01/2020), pembangunan TPT tersebut diduga sumber dananya, dari Anggaran Dana Desa atau Dana Desa tahun 2019.


Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, ketika dicoba untuk dikonfirmasi, kamis (06/02/2020), melalui Whatss App (WA) dan juga Via telepon,  kepala desa Huta Dame Wasman Pandiangan tidak menjawab. 

Untuk itu, atas pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT), yang dinilai membahayakan dan menuai kejanggalan tersebut. Diharapkan Inspektur Daerah kabupaten Samosir, segera mungkin dalam melakukan pemeriksaan.(horas/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini