Pembuangan Sampah di Hutan Lindung Pilihan yang Terbaik

Editor: metrokampung.com

Samosir, metrokampung.com
Belakangan ini, sempat Viral media sosial baik Group Facebook maupun Whatt App Group (WAG),yakni terkait pembuangan sampah ke hutan lindung oleh Pemkab Samosir tepatnya di desa Parmonangan, kecamatan Simanindo yang berbatasan dengan kecamatan Ronggur Nihuta, menimbul pro dan kontra sesama pegiat media sosial, di Samosir.

Menyikapi hal itu, melalui WAG (Whats App Group), rabu (05/01/2020), Kadis Kominfo Samosir Rohani bakkara, mengatakan bahwa pembuangan sampah dihutan lindung merupakan pilihan yang terbaik dari yang terburuk.

Lokasi pembuangan Sampah di Hutan Lindung, tepatnya desa Parmonangan, kecamatan Simanindo.

"Karena hutan lindung tersebut jauh dari pemukiman, dan memang tidak baik tapi ini di lalukan karena tidak ada pilihan lain,"sebutnya.

Dijelaskan nya, guna meminimalisir gangguan kenyamanan  akibat penempatan sampah, pemkab secara berkala  tetap merapikan dan menata dengan baik.

"Sampah tersebut adalah sampah rumah tangga, bukan sampah industri yang tentu adalah tanggung jawab kita bersama.Jadi dengan sangat mari kita saling pengertian," jelasnya.

Lebih lanjut, kadis kominfo Samosir mengatakan bahwa  untuk  tahun 2020 lokasi TPA sudah di tetapkan di desa Hariara Pittu kecamatan Harian.

"Lokasi TPA yang sudah ditetapkan di desa Hariara Pittu, sudah di survey bersama tim dari kemeterian PUPR, yang akan segera dibangun,"terangnya.

"Oleh karena itu mari saling  mengerti dan mohon dimaklumi kalau  saat ini  sampah kita, ditempatkan sementara pada lokasi hutan lindung, dan jika TPA selesai, Pemkab  akan lakukan perbaikan sedapat mungkin, dan menanami pohon pada lokasi pembuangan sampah saat ini dan hal ini telah kami komunikasikan dengan pihak PHI 13 di Doloksanggul,"ujarnya mengakhiri.(horas/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini