Perumahan Menutup Jalan Warga Bangun Sari Keberatan

Editor: metrokampung.com
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap beserta Camat Marianto Irawadi menyampaikan arahan terkait penutupan jalan perumahan, Kamis (13/2020).(mistar/rinaldi)

Lb Pakam, metrokampung.com
Sejumlah warga  Dusun V, Gang Nauli, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa keberatan atas penutupan pintu pagar Perumahan Komplek Koserna,Kamis (13/2/2020) sore.

Pasalnya, pembangunan pagar tembok tersebut mengakibatkan aktifitas warga Dusun V Desa Bangun Sari, khususnya petani yang ingin kesawah tak bisa lagi melalui jalan tersebut. Sehingga, masyarakat petani harus melalui akses jalan di belakang perumahan yang jarakanya semakin jauh, meski menggunakan kreta M Barus,warga Desa Bangun Sari menjelaskan, jalan itu sudah ada sejak tahun 1977.

" Kami adalah generasi yang ketiga dan ditutup itu adalah jalan,sebab persamaan surat tanah kami dari tahun 1977, itu jalan sudah ada.Tapi tiba-tiba kenapa jalan ditutup," kata M Barus pada rapat mediasi dengan warga komplek di desa setempat.

Mediasi juga dihadiri Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap,Komandan Koramil 16 Tanjung Morawa Mayor Infanteri Syafrudiin Manurung, Sekcam Rahmat Azahar Siregar, Kades Bangun Sari, Juniardi, Wakasat Binmas Polresta Deli Serdang Iptu Sidik Waluyo, Kanit Binkamsa Polresta Deli Serdang Iptu Khairil Anwar, Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata, Kepala Dusun V Desa Bangun Sari, Rustam Ibrahim dan puluhan warga.

Karenanya,vM Barus dan warga lainnya yang merupakan kelompok tani meminta agar jalan yang ditutup bisa dibuka kembali. Sebab, itu  jalan satu-satunya untuk menuju jalan keladang atau kebun masyarakat yang ada di Desa Bangun Sari.

Sumadi, warga komplek Perumahan Koserna menjelaskan, pintu pagar yang ditutup merupakan millik Perumahan Koserna, bukan milik masyarakat umum.

"Latar belakang penutupan pintu pagar perumahan karena kita cukup resah. Sebab, sering terjadi aksi pencurian. Jadi karena seringnya terjadi pencurian,kita warga perumahan harus menutup pintu tersebut dengan tembok permanen. Memang, dampaknya masyarakat umum tak.lagi dapat melitasi jalan tersebut," papar Sumadi.

Sebanarnya,tambah Sumadi,masyarakat petani yang merasa keberatan masih dapat kesawah atau ladang menggunakan sepeda motor,bahkan mobil.Tapi harus melalui akses jalan di belakang perumahan Koserna.

Kanit Binkamas Polresta Dseli Serdang Iptu Khairil Anwar berharap agar kedua belah pihak janganlah menimbulkan perselisihan.Tapi harus tetap ada solusi terbaik.

Kepala Desa Bangun Sari, Juniardi menuyebutkan, pada tanggal 1 Januari 2020 jalan itu ditutup. Sehingga masyarakat umum tak bisa lagi melintasi jalan tersebut.

"Kita dari pemerintah desa tidak membela salah satu pihak. Tapi setiap pembangunan yang ada di desa, harus bisa menciptakan peningkatan bagi keekonomian bagi masyarakat kita di Desa Bangun Sari," tutur kades.

Kata Juniardi, ia akan mengupayakan dalam minggu ini pintu atau tembok yang ditutup itu akan segera dibuka kembali. Untuk itu, ia meminta kedua belah pihak ikut menciptakan nantinya saling kordinasi antara pihak masyarakat perumahan koserna dan pihak kelompok tani Desa Bangun Sari.

Mudah-mudahan,tambah,Juniardi, ini yang terakhir didalam pertemuan kita pada hari ini, jadikan kita polisi ini selalu siap melayani masyarakat kita dan siap membantu kepemerintahan yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa.

Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi berharap, mediasi yang dilakukan bisa menciptakan kerukunan bagi semua pihak. Sehingga tidak timbul hal yang tak diinginkan. Pada mediasi tersebut disepakati bahwa, masyarakat petani masih bisa menggunakan akses jalan, mendirikan pos kamling ditempat starategis. Kemudian, pada tanggal 14 Februari 2020 harus sudah ada hasil buat. Sedangkan pintu yang ditutup dan ditembok itu akan segera dibuka kembali nantinya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini