Sergai- Metrokampung.com
Tiga anggota komplotan pencurian kendaraan kendaraan bemotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digulung Polsek Dolok Masihul Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH. MHum, Senin (03/02/2020) mengungkapkan satu dari tiga tersangka Curanmor terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betisnya.
Ketiga tersangka yang berhasil digulung Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul adalah SA alias Ompong (48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai.
Kemudian KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai dan BD alias Kencet (35) warga Dusun 1 Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Sergai.
Tersangka BD alias Kencet (35) terpaksa diberikan tindakan tegas di bagian betis sebelah kanan akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Kapolres menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berkat laporan korban Efendi Hutabarat (42) dan saksi Risnawati Lubis (40) warga Dusun 6, Desa Banjarongge, Kecamatan Dolok Masihul Kab. Sergai yang kehilangan sepeda motor Honda Revo dari rumahnya, Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06.09 Wib.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul sesuai surat nomor LP / 94 /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek Dolok Masihul tanggak 28 Desember 2019.
Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan, SH bersama personil melakukan penyelidikan mendalami kasus curanmor tersebut.
Melalui informasi yang diterima dari masyarakat akhirnya tersangka BD alias Kencet diketahui berada dikandang lembu di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Pengajahan, Sergai.
Petugas yang melakukan pengintaian membiarkan tersangka keluar dari Desa Sena menuju jalan Galang. Sesampai di jalan menuju Galang, petugas meringkus tersangka BD alias Kencet.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya di perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Kemudian melakukan pencurian di Dusun VI Desa Banjarongge, Kec Serbajadi, Sergai. Tersangka BD
alias Kencet mengaku dibantu rekanya SL, SA alias Ompong dan KG.
Dari kedua tempat tersebut komplotan berhasil melarikan dua unit sepeda motor terdiri Honda Supra dan Honda Revo.
Berdasar pengakuan tersangka BD alias Kencet, tim Unit Reskrim Polsek bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan mengejar para tersangka lainnya dan berhasil menciduk tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.
Kemudian tersangka KG di ringkus di Dusun 1 Desa Suka Raja, Kec Pengajahan, Sergai. Saat itu KG pasrah menyerahkan diri setelah rumahnya dikepung oleh petugas disaksikan Kepala Desa setempat.
Setelah diringkus, tersangka KG diminta menunjukkan letak rumah tersangka SL yang melakukan pencurian sepeda motor bersama tersangka BD alias Kencet.
Namun saat dilakukan pengembangan untuk meringkus SL, tepatnya Kecamatan Serbajadi, tersangka BD alias Kencet mencoba melarikan diri menuju kebun karet.
Meski diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan dan terus berlari sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai betis bagian kanan.
Meski telah berputar putar namun ternyata BD alias Kencet tidak mengetahui letak rumah tersangka SL.
Petugas kemudian mencari keberadaan tersangka OM dan AI yang diakui BD merupakan penadah sepeda motor curian mereka namun keduanya tidak berada ditempat.
"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak. Juga satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka", terang Kapolres.
Hingga berita ini naik ke meja redaksi, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk meringkus SL dan 2 orang yang disebut sebagai penadah. (ea.ps/mk)