Dr.Jhon Lihar Purba, Mkes Direktur RSUD Batu Bara saat ditemui di kantornya. |
Batu Bara, Metrokampung.com
Pasien rumah sakit harus mendapatkan pelayanan terbaik baik untuk itu fasilitas Radiologi merupakan unit wajib di sebuah rumah sakit karena diagnosa terhadap kondisi penyakit pasien berdasar hasil rekam radiologi.bahkan untuk pasien yang ditanggung BPJS, diagnosa wajib berdasarkan hasil rekam radiologi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur RSUD Batu Bara dr. Jhon Lihar Purba, M.Kes kepada metrokampung.Com di ruang kerjanya, Kamis (13/02/2020) bila tanpa diagnosa radiologi, klaim pasien BPJS hanya dianggap rawat jalan saja meski sebenarnya pasien di rawat inap.
Menurut Dr.Jhon Lihar Purba.Mkes untuk mengantisipasinya pihak RSUD terpaksa membawa pasien untuk mendapatkan diagnosa radiologi ke RS Inalum Tanjung Gading Sei Suka." jadi berkurang pendapatan RSUD Batu Bara", jelas Purba.
Dr.Jhon Lihar purba menambahkan Terkait hal itu dengan telah dibukanya police line di unit radiologi RSUD Batu Bara, Jhon Lihar menyurati Polres Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara perihal pengoperasian unit radiologi.
"Secara lisan pihak Polres Batu Bara mempersilahkan kita menggunakan radiologi namun karena telah dilimpahkan ke Kejari maka beberapa hari lalu kita telah layangkan surat permintaan pengoperasian radiologi karena alat tersebut sangat penting", ujar Purba.
Demikian pula mengenai peralatan radiologi yang dijadikan barang bukti disebutkan Purba telah rusak."Kedepan kita akan usulkan melalui P APBD 2020 agar radiologi yang lebih canggih dan digital dialokasikan untuk RSUD Batu Bara", tambah Purba.
Sedangkan mengenai tenaga ahli radiologi diakui Purba telah lengkap sehingga setelah keluarnya surat dari Kejari akan dioperasikan kembali.(MK/DS)