Terkait Kades dan Istri Siambaton Aniaya Warga, Kasat Reskrim Humbang : Sebentar Lagi Akan Ditetapkan Tersangka

Editor: metrokampung.com
Kepala Desa : Itu Urusan Saya, Apa Urusannya Sama Mu


Humbahas, metrokampung.com
Setelah sebelumnya viral di media jika ada oknum kades dan istri Desa Siambaton, Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas aniaya warga, dan telah dilaporkan Ke Polres Humbahas didampingi saudara korban dan media beberapa waktu lalu, akhirnya telah menjadi tersangka.

Saudara korban saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan jika pihak penyidik Polres Humbahas telah menetapkan tersangka dalam kasus perkara tersebut pada hari Rabu (26/2).

"Penyidik mengabari saya jika Kades dan istrinya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ito saya, dan saya berharap agar kasus ini tetap kita kawal sampai Pengadilan memutuskan kasus ini," ujarnya saat dihubungi oleh media melalui seluler.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Humbang mengatakan akan ada tersangka dalam kasus itu. Tetapi seakan menutupi sesuatu, Kasat Reskrim mengatakan masih ada rapat ketika di tanyakan bolak balik kebenaran status tersangka kades dan istrinya tersebut.

Sementara Kades tersebut saat dimintai tanggapan perihal kebenaran status tersangka tersebut, Kades malah marah sembari mengatakan "Apa urusanmu disitu, itu urusan saya," ujarnya melalui media whatsapp. Hal itu tentu sudah mencerminkan jika dia tidak layak menjadi sosok Kepala Desa. (Her/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini