TERUNGKAP, KASUS SUAMI BUNUH ISTRI DI GALANG BERMOTIF CEMBURU

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang-metrokampung.com
Kasus pembunuhan di Galang yang terjadi pada Jumat (28/2) dengan pelaku Julianta Ginting (44) dengan korban Deni Astuti (33), istri pelaku, terungkap kalau pelaku cemburu dengan istrinya, sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal.

15 jam setelah Deni Astuti (33) ditemukan tewas bersimbah darah dikediamannya di Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Jumat (28/2) sekira pukul 23.00 Wib, Julianta Ginting akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.

Saat diinterogasi, Julianta Ginting mengungkapkan, awalnya pada Jumat (28/) sekira pukul 22.00 wib korban Deni Astuti dan Julianta Ginting sedang berbaring tidur. Selanjutnya Julianta melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Kemudian Julianta Ginting merasa tersinggung dan selanjut nya mengatakan kepada korban “Masih kau kenang-kenang dia," ujar Julianta.

Selanjutnya Julianta Ginting merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri. Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh.

Melihat korban terjatuh, Julianta Ginting kembali mengambil batu kemudian memukul korban di bagian kepala. Merasa tak puas, selanjutnya Julianta Ginting mengambil besi kemudian memukul korban di bagian kepala dan melihat korban sudah bersimbah darah. Julianta menutup korban dengan menggunakan kasur.

Setelah melakukan perbuatan itu, Julianta Ginting meninggalkan korban dan dirinya merasa ketakutan sehingga melarikan diri dengan menaiki sepeda motornya ke kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok kemudian ke Siantar lanjut ke Perdangangan lanjut ke Kisaran lanjut ke Air Batu kemudian Julianta Ginting melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Agung Kisaran.




Selanjut nya selesai melaksanakan shalat Jumat, Julianta Ginting pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan Sepeda motor nya ke tempat keluarga tersangka dan kemudian dengan menaiki ojek tersangka menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.(Bobby Lusaka Purba/mk)


Teks Foto : Tersangka Julianta Ginting saat menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.
Share:
Komentar


Berita Terkini