Tiga Bapaslon Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai, metrokampung.com
Selama jadwal penerimaan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur perseorangan pada Pilkada Tanjungbalai tahun 2020, sebanyak 3 Bapaslon yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Tanjungbalai.

"Sejak jadwal penyerahan syarat dukungan perseorangan dimulai pada hari Rabu (19/2/2020) hingga hari Minggu (23/2/2020),  Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai sudah menerima berkas syarat dukungan dari 3 bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Tanjungbalai, "ucap Ketua KPU Luhut P Siahaan kepada metro kampung, Senin (24/2) diruang kerjanya.

Dikatakannya, adapun bakal pasangan calon perseorangan yang sudah menyerahkan syarat dukungan adalah Prof. Dr. H. Dharma bhakti dan H. Sulben Siagian, Yuslin hasibuan dan Hendra Dalimunthe, serta H. Ismail dan Afrizal Zulkarnain S.Ag.

"KPU Kota Tanjungbalai telah melakukan pengecekan jumlah dukungan per kelurahan pada formulir model B.1-KWK perseorangan dan formulir model B.1.1-KWK perseorangan, serta melihat sebaran pada formulir model B.2-KWK perseorangan terhadap ketiga bakal pasangan calon tersebut. Berdasarkan pengecekan, dokumen dukungan ketiga bakal pasangan calon perseorangan tersebut dinyatakan diterima," lanjut Luhut.

Disampaikannya, untuk selanjutnya KPU Tanjungbalai akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan yang sudah diserahkan oleh bakal pasangnan calon, mulai hari Selasa ,25 Februari 2020 sampai dengan Kamis, 27 Februari 2020 mendatang. (RS/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini