Antisifasi Corona Polsek Pagar Merbau Hentikan Pesta Warga

Editor: metrokampung.com
Personil Polsek Pagar Merbau hentikan kegiatan pesta di Desa Tanjung Garbus Kampung.

Lb Pakam, metrokampung.com
Petugas Polsek Pagar Merbau  menghentikan kegiatan pesta warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan (ngunduh mantu) di Dusun II,Tanjung Garbus Kampung, dan perayaan ulang tahun anak di Dusun I, Tanjung Garbus Kampung,Kecamatan Pagar Merbau, Rabu (25/3/2020).

Penghentian kegiatan tersebut guna memutus matarantai dan keawsapadaan virus corona (covid-19).

Penertiban yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Terrysvo Tarigan, S.Psi, Kanit Intelkam Iptu, K Siagian,bersama personil Reskrim dan Bhabinkamtibmas.

"Hal itu sesuai maklumat Kapolri dan undang undang No 04 Tahun 1984 tentang wabah penyakit yang menular.Kita juga memberikan pemahaman tentang bahaya covid-19 terhadap manusia.Karenanya,kita mengimbau warga agar tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan mengumpulkan masyarakat banyak. Seperti pesta pernikahan maupun  arisan," kata Kapolsek Pagar Merbau, AKP Sopar Budiman.

Untuk itu, AKP Sopar Budiman meminta kepada seluruh warga yang dalam waktu dekat akan melaksanakan hajatan keluarga maupun pesta agar ditunda sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

"Kalaupun harus dilakukan jangan sampai mengundang warga, cukup hanya keluarga dekat saja. Apalagi penularan covid-19 ini cukup berbahaya bagi manusia. Makanya, sejak dini harus kita cegah penyebarannya.Dan jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik dirumah," papar Sopar Budiman. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini