ASYIK ISAP SABU, 3 PEMUDA DIAMANKAN POLSEK TANJUNG MORAWA

Editor: metrokampung.com

Tanjung Morawa-metrokampung.com
Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, tangkap 3 Pemuda Pemilik Sabu di Gang Patria Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (22/03/2020) pkl 01.00 wib.

Tiga orang tersangka yang berhasil di tangkap itu masing-masing Muhamad Agung Rahmadan (25) Warga Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan Dian (32) Warga Gg. Bilal Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang serta Agung alias Bolot (28) Warga Dusun IV Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap 3 pemuda yang asyik nyabu itu setelah Polisi mendapat informasi, bahwa ada nya orang yang ada diduga menyimpan narkotika jenis sabu yg berada di Gang Patria Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang kemudian  langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan petugas lanjut melakukan pengintaian dan penyelidikan. Saat mendapat informasi yang akurat, petugas langsung membekuk ketiga tersangka tersebut.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket serbuk kristal didalam plastik putih transparan les merah diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong yg terbuat dari cup minuman, dan dua buah mancis serta satu buah pipet air mineral.

Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Tanjung Morawa guna diproses lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH kepada metrokampung, Minggu (22/3/20) membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana narkotika atas nama Muhamad Agung Rahmadan serta Agung alias Bolot.

”Benar ketiga tersangka sudah kita amankan, dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut guna dimintai keterangan, selanjutnya ketiga tersangka akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,"pungkas Sawangin (Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini