Bupati Karo Bersama Forkopimda Sidak Antisipasi Penyebaran Virus Corona Terhadap TKA di Kandibata

Editor: metrokampung.com

Karo, Metrokampung.com
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, bersama Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kepala Bappeda Ir.Nasib Sianturi, Msi, Kadis Ketenagakerjaan Adison Sebayang, dan sejumlah personel TNI /polisi dan Satpol PP melakukan Sidak ke Lokasi PT karo Bumi Energi dan PT. Ala Bama Energy dalam antisipasi  pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) Senin (16/3) pukul 13.30 wib di desa Kandibata.

Menurut Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH Tindakan ini, untuk memastikan beberapa bulan yang lewat bahwa TKA (Tenaga kerja Asing) yang diperkerjakan di PT. Karo Bumi Energy dan PT. Ala Bama Energy ada TKA, ujarnya.

Namun setelah kita pantau langsung tadi, bahwa tidak ada TKA Yang lain masuk ke wilayah Kabupaten Karo khususnya di Kandibata tempat  lokasi perusahaan tenaga listrik tersebut,ini bertujuan menjaga Khawatiran masyarakat setempat, kata Bupati

Lebih itu, kita bersama Forkopimda tadi menekankan kepada perwakilan PT. Karo Bumi yaitu Komisaris PT Karo Bumi Energy, apabila ada TKA yang baru masuk segera laporkan kepada Kepala desa Kandibata, supaya tertib adminitrasi, agar disosialisasikan  ke masyarakat, agar  jangan ada masyarakat setempat khawatir adanya TKA yang terpapar virus Corona (Covid-19) sehingga berdampak menjadi isu hoaks yang belum tentu kebenarannya, ungkap Terkelin.

Dikesempatan itu, Terkelin menghimbau jangan percaya hoaks, dan setiap waktu lakukan cuci tangan dan jaga kebersihan untuk menghindari terjangkit dari virus Corona, imbuhnya.

Sementara , Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono meminta kepada pihak perusahaan yang memperkerjakan TKA Supaya terlebih dahulu melengkapi dokumen dokumen adminitrasinya salah satunya  KITAS (Kartu Ijin Tinggal Terbatas) dan pemeriksaan kesehatannya yang tidak bermasalah dari dinas kesehatan, ujarnya.

Lanjut Kapolres, libatkan babinkamtibnas dan babinsa dalam pendataan TKA, jika ada yang masuk bekerja ke perusahan tersebut, sebab ini salah satu cara ampuh mencegah virus Corona berkembang ditengah masyarakat agar dilakukan penanganan secepatnya jika ada TKA yang terpapar virus Corona, jelas Yustinus.

Hal yang sama dikemukakan Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal, mengatakan kedatangan kami bersama Forkopimda untuk menepis isu hoaks yang berkembang bahwa perusahan PT. Karo Bumi Energy dan PT. Ala Bama Energy banyak merekrut dan memperkerjakan TKA (tenaga kerja Asing).

Tindakan Gerak  cepat  ini untuk menimalisir dan memastikan bahwa tidak ada tenaga TKA yang terpapar virus Corona di PT. Karo Bumi Enegery dan PT Ala Bama energy, namun demikian sebagai wilayah teritorial kami minta babinsa dilibatkan jika ada penambahan TKA di perkajakan, untuk pendataan lebih lanjut, pinta Taufik.

Disisi yang sama Kades Kandibata Puji Tarigan menyesalkan PT. Karo Bumi enegery dan PT Ala Bama Energy yang selama ini tidak pernah melaporkan baik tenaga kerja lokal maupun TKA, yang sudah berdomisili di Kandibata, sehingga masyarakat setempat ada rasa khawatir dengan terpaparnya Virus Corona,  akibat adanya TKA di wilayah desanya, katanya didepan Forkopimda.

Tolong lah, hargai saya, jangan seenaknya masuk tenaga kerja ke perusahan tersebut, tanpa memberitahukan kepada kami sebagai perangkat desa, ujar Puji.

Menyahuti permintaan tersebut, Komisaris PT Karo Bumi Energi Edwin Siburian didampingi Jefri juru  penterjemah menyambit positif banyaknya masukan dan sarana dan  akan segera melaporkan kepada pimpinannya dalam hal tertib adminitrasi dan pelibatan Babinkamtibnas dan Babinsa, ucapnya

Pun begitu, Edwin siburian mengaku setahunya tidak ada anggota TKA yang baru masuk ke perusahannya bekerja saat ini, kedepan kita sepakat akan kita sampaikan  kepada perangkat desa apabila ada tenaga kerja lokal maupun TKA yang baru masuk, katanya.

Pantauan di lapangan , salah satu warga yang tidak mau ditulis jati dirinya, mengatakan ada dua perusahan pembangkit tenaga listrik yang di kandibata, tapi sayang menurut warga ini satu perusahan itu PT Ala Bama Enegy diduga belum memiliki ijin operasi, namun beroperasi dan  bergabung dengan PT Karo Bumi Energy yang sejak awal sudah ada mengantongi semua ijinnya, ucapnya.

Bayangkan PT Ala Bama ini sebelumnya pernah bekerja di kabupaten Humbang Hasundutan, entah bagaimana menurut info dan sumber  perusahaan tersebut disana dianggap bermasalah oleh beberapa kalangan,makanya saya heran mengapa pihak perijinan Kabupaten Karo tidak menindak, pada hal administrasinya belum lengkap, kesal warga.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini