Cegah Penyebaran Virus Covid, Pelantikan PPS Kelurahan di Tanjungbalai Ditunda

Editor: metrokampung.com
Surat pengumuman KPU Kota Tanjungbalai tentang penundaan pelantikan PPS terpilih se Tanjungbalai yang telah dijadwalkan sebelumnya akan dilaksanakan pada Minggu 22 Maret 2020. (Foto ES/Metro Kampung)

Tanjungbalai, Metrokampung.com
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 19), pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih se Kota Tanjungbalai yang telah dijadwalkan akan dilaksanakan, Minggu (22/3) ditunda. Penundaan itu sesuai surat pengumuman KPU Tanjungbalai melalui Nomor:849/PP.04:2-Pu/1274/KPU-Kot/III/2020 tertanggal 22 Maret 2020.

Ketua KPU Luhut P Siahaan kepada Metro Kampung.com mengatakan bahwa penundaan pelantikan PPS itu sesuai surat edaran KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU No. 179/PL.02.Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

"Pelantikan PPS terpilih se Tanjungbalai dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020 ditunda sampai batas waktu yang akan diinformasikan kemudian. Penundaan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid 19 sesuai anjuran pemerintah dan KPU RI, "ucapnya.

Diharapkannya, sesuai anjuran pemerintah yaitu dengan meminimalkan kegiatan diluar maupun dalam ruangan dengan melibatkan orang dengan jumlah banyak/ramai, maka kita dapat mencegah wabah virus Corona khusus nya di Tanjungbalai. "Kita berharap masalah Covid 19 segera berakhir agar kerja tahapan pelaksanaan Pilkada dapat segera terlaksana," harap Luhut. (*)

Penulis: Eben Silaban
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini