Direktur Investigasi IP2BAJA Nusantara Tuding Oknum Humas PT. BDSN Tobasa (Toba) Tak Beretika

Editor: metrokampung.com

Toba, metrokampung.com
Jika Humas bekerja dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukan hanya sebatas ketika terjadi krisis. Proses humas bersipat siklis, artinya program humas tidak berhenti begitu tujuan program selesai dilaksanakan.

Akan tetapi, hasil dari evaluasi program atau kegiatan akan menjadi input baru bagi proses perencanaan program ke depannya. Proses humas ini akan terus berjalan selama organisasi itu ada. 

Oleh karena itu, humas harus bisa menjalankan fungsinya dalam menjaga keberlangsungan organisasi seperti, memberikan penerangan kepada publik, melakukan persuasi untuk mengubah sikap dan perbuatan masyarakat, kemudian menyatukan sikap dan perbuatan suatu lembaga sesuai dengan sikap dan perbuatan masyarakat.

Hal ini dilontarkan Direktur Investigation Indonesia Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa Nusantara, Sonanggar Basyr Napitupulu, ST sang alumnus tehnik Nommensen itu kepada wartawan pada Sabtu (28/3/2020).

Ia menjelaskan, jadi Humas harus beretika. Jika IP2BAJA saat ini masih menyurati Kantor Pusat BDSN di Jakarta yang juga ditembuskan ke Bareskrim Polri, hal ini kita lakukan agar senantiasa hasilnya terang benderang.

Pihaknya beralasan jika pihak menejemen BDSN Pintupohan Kabupaten Toba puluhan tahun terkesan sangat tertutup dengan sejumlah program sosialnya.

Hal ini kita lakukan agar mata rantai para mafia sosial yang kini diduga bersarang pada perusahaan penghasil listrik itu berangsur surut tegasnya.

"Nah, mari kita tunggu, kita cermati, wajar saja kok menyurati berbagai pihak sepanjang itu masih didalam koridor.  Jangan seperti oknum Humas BDSN daerah Toba jadi kebakaran jenggot saat dikonfirmasi tanpa merinci apa saja dalam pembicaraanya dengan oknum Humas dimaksud."

Untuk diketahui, sebagaimana penjelasan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 Perusahaan harus memberikan laporan berkala kepada Kementerian Lingkungan Hidup cq Dinas Lingkungan Hidup dalam menjalankan berbagai program sosial dan lingkunganya.

Humas BDSN melalui Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan 'WhatsApp' seputar Peraturan Lingkungan Hidup No 40 Tahun 2005 tentang laporan berkala dampak lingkungan perusahaan kepada Pemerintah Pusat/Lingkungan Hidup, sang Humas berbadan besar itu menepis jika dirinya tidak berkompoten untuk menjawab pertanyaan itu, "mohon maaf pak untuk info seperti ini silahkan kordinasi dengan pimpinan kami bapak Zevrin Harahap tks ”jawab Maruli.

Akan tetapi, Zevrin Alam Harahap saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan 'WhatsApp’nya seputar Peraturan Lingkungan Hidup No 40 Tahun 2005 tentang dampak lingkungan, tak membuahkan hasil, Zevrin enggan membalas melalui WhatsApp’nya”.

Namun ketika Pimpinan Redaksi, Simon Sinaga, SE mengkonfirmasi seputar perilaku PT BDSN terkait alokasi CSR terkesan tertutup, Zevrin Alam Harahap mengatakan," kita gak tertutup bos, silakan turun ke lapangan kita terbuka dan harus menyentuh ke masyarakat, ujarnya.

"Masyarakat tau itu Ketua.. karena kita juga tetap ada laporan ke pemerintah, karena sebahagian besar itu CSR caranya suakelola kita buat langsung ke masyarakat melalui kepaladesa dan perangkat desa juga dibantu masyarakat desa tersebut," jelas Zevrin Alam Harahap lewat WhatsApp’nya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Ir. Mittar Manurung yang dikenal sebagai manusia 'bebal' itu, saat dihubung melalui celularnya juga tidak membuahkan hasil, dirinya memilih bungkam." (rel/red/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini