Ditampar Berkali-kali dan Diinjak, Haramita Adukan Saniyem Alias Keling ke Polsek Beringin

Editor: metrokampung.com
Saniyem alias Keling (46) pelaku penganiayaan terhadap korban Haramita (48) saat diamankan di Polsek Beringin, Kamis (19).

Beringin, metrokampung.com
Menampar berkali-kali kemudian menginjak korban Haramita (48), akhirnya pelaku penganiayaan terhadap dirinya bernama Saniyem alias Keling (46) warga Dusun X Kota Pare Desa Pematang Kelip Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, di bekuk Polsek Beringin, Rabu (18/03).

Berdasarkan laporan dari Haramita (48) warga Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/3/20) siang, Saniyem alias Keling telah menampar Haramita sebanyak 4 kali di pipi sebelah kiri Harmita, kemudian Harmita yang terjatuh pada saat itu diinjak-injak oleh Saniyem hingga korban mengalami nyeri pada punggung dan luka lecet pada jempol kaki sebelah kanannya.

Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu, SH, Tim Tekab berhasil mengamankan Saniyem di rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Beringin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang, AKP MKL. Tobing, SH kepada awak media, Kamis (19/3) membenarkan telah mengamankan  Saniyem alias Keling pelaku penganiayaan terhadap korban Harimata.

"Pelaku penganiayaan atas nama Saniyem alias Keling terhadap Harimata sebagai korban telah kita amankan dan pelaku sedang di periksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannnya," jelas MKL Tobing.

Liputan : Bobby Lusaks Purba
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini