DPRD Labuhanbatu Temukan Produk Tanpa Lebel Halal dan Barang Import di Suzuya Supermarket

Editor: metrokampung.com
Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim bersama Komisi II saat melakukan sidak di Suzuya Supermarket Rantauprapat.

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menemukan puluhan jenis produk makanan dan minuman import serta produk tanpa label halal dijual di Suzuya Supermarket Rantauprapat yang berada di jalan A.Yani, Kecamatan Rantau Utara, Selasa (24/03/2020) siang.

Dalam Inspeksi mendadak (Sidak) tersebut, Wakil Ketua l DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH bersama Ketua Komisi II Fauzi dan sejumlah anggota DPRD juga menemukan produk makanan tanpa lebel halal bercampur satu rak dengan produk makanan berlebel halal.

"Kita hari ini, melakukan sidak dan kita temui banyak produk import yang non label halal di jual di supermarket Suzuya ini. Sebelumnya, kami juga telah ke Suzuya Mall Rantauprapat," ujar Karim kepada wartawan di lokasi.

Atas temuan tersebut, pihak DPRD membeli sejumlah barang yang tidak memiliki lebel halal sebagai bukti kinerja pengawasan mereka, kemudian untuk menindaklanjutinya, akan berkonsultasi dengan pihak MUI Provinsi Sumatera Utara dan pihak pemerintah.

"Setelah barang ini kita beli, nanti akan kita kordinasikan dengan instansi terkait bagaimana solusi dan permasalahan aturan undang-undangnya terkait barang import non label halal itu bisa beredar di swalayan suzuya khususnya yang ada di Kabupaten Labuhanbatu," tandasnya.

Sementara, Manager Departemen Store Suzuya Supermarket Elida terkait barang import tersebut mengatakan bahwa, pihaknya hanya menjual barang yang datang dari supplier.

"Kami hanya menjual produk yang datang dari supplier. Barang dari Suzuya yang berada di Medan," jelasnya. (AL/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini